Kelistrikan
Pengguna PLTS Atap Meningkat 181 Persen
Jakarta, TAMBANG- Pengguna PLTS Atap meningkat 181 persen. Peningkatan ini terjadi sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya (ESDM) No. 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero). Vice Presiden Perencanaan dan Pengembangan Produk Inovatif PT PLN (Persero) Leo Basuki