RUU Minerba Siap Diteken Di Paripurna

Jakarta, TAMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan melaksanankan rapat paripurna, siang ini, Selasa (12/5). Rapat tersebut mengagendakan pengambilan keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atau RUU Minerba.   Agenda tersebut digelar setelah Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif sepakat dalam rapat tingkat satu yang berlangsung kemarin, Senin (11/5). Rapat tingkat satu menyetujui melanjutkan pembahasan RUU Minerba ke tingkat dua yakni rapat paripurna DPR RI.   Berdasarkan surat undangan bernomor PW/05689/DPR RI/V/2020, rapat paripurna DPR RI dilaksanakan hari ini pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, Jakarta.   “Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” demikian bunyi salah satu pokok acara dalam undangan tersebut.   Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona menjadi UU.

Artikel Terkait

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Jakarta, TAMBANG - PT Prima Wiguna Parama (Parama Energi) meyakini bahwa investasi terbaik bagi masa depan industri energi dan pertambangan tidak hanya dibangun melalui mesin dan infrastruktur, tetapi juga melalui pendidikan tinggi untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Semangat inilah yang mendorong Parama Energi memperkuat akses pendidikan serta pengembangan kapasitas

By Rian Wahyuddin