RUU Minerba Siap Diteken Di Paripurna

Jakarta, TAMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan melaksanankan rapat paripurna, siang ini, Selasa (12/5). Rapat tersebut mengagendakan pengambilan keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atau RUU Minerba.   Agenda tersebut digelar setelah Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif sepakat dalam rapat tingkat satu yang berlangsung kemarin, Senin (11/5). Rapat tingkat satu menyetujui melanjutkan pembahasan RUU Minerba ke tingkat dua yakni rapat paripurna DPR RI.   Berdasarkan surat undangan bernomor PW/05689/DPR RI/V/2020, rapat paripurna DPR RI dilaksanakan hari ini pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, Jakarta.   “Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” demikian bunyi salah satu pokok acara dalam undangan tersebut.   Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona menjadi UU.

Artikel Terkait

IMA Minta Ada Masa Transisi Dari Kebijakan Tata Kelola Ekspor yang Baru

IMA Minta Ada Masa Transisi Dari Kebijakan Tata Kelola Ekspor yang Baru

Jakarta,TAMBANG,- Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menegaskan perlunya panduan lebih jelas dalam proses transisi kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. “Dibutuhkan kejelasan agar proses negosiasi yang krusial bagi perusahaan dapat tetap berjalan untuk keberlanjutan perusahaan dan menjaga kestabilan pasar,” ungkap Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti. Sebagai

By Egenius Soda