Tambang Today
APLSI: Pangkas Tiga Permen ESDM Penghambat Program 35 Ribu MW
Jakarta, TAMBANG- Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) merekomendasikan kepada pemerintah, untuk memangkas tiga peraturan yang menghambat realisasi program fasttrack 35 ribu Mega Watt (MW). Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang, mengatakan, ketiga regulasi tersebut yaitu, Permen (Peraturan Menteri) ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli