Tambang Today
Tambang Today
Tambang Today
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait kebijakan penurunan produksi nikel. “RKAB itu kan berdasarkan kebutuhan. Pemangkasan (produksi) belum ada,” ungkap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia kepada wartawan di Jakarta, dilansir Sabtu (18/1). Persetujuan dokumen Rencana
Mineral
Jakarta, TAMBANG – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membangun smelter di Papua. Permintaan ini sebagai syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI yang akan habis pada 2041. “Nah dengan perpanjangan, kita minta bahwa harus smelter ini ada satu di
Umum
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Pemerintah setelah tahun 2041. “Sudah pengajuan. Di 2041 nanti detailnya akan kita bahas. Tentu saja prinsipnya bisa memberikan tambahan pendapatan dan manfaat untuk
Batubara
Badung, TAMBANG – Anak usaha PT Indika Energy Tbk (Indika Energy), PT Kideco Jaya Agung (Kideco) telah memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK ini diberikan hingga 13 Maret 2033 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. IUPK Kideco diperoleh dari Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi
Tambang Today
Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM kembali memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara kepada PT Freeport Indonesia (PTFI), hingga 30 Agustus 2018. Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengatakan, selama proses divestasi saham Freeport masih berlangsung, maka IUPK akan kembali diberikan. “”Diperpanjang selama satu bulan hingga 30 Agustus.” Kata Jonan, Selasa ((31/
Tambang Today
Jakarta, TAMBANG – PT Freeport Indonesia, dikabarkan berpeluang kembali mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara, selama proses divestasi saham belum tuntas. Ini karena jangka waktu IUPK sementara yang dipegang Freeport, berakhir hari ini, Selasa (31/7). Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, memberikan
Tambang Today
Jakarta, TAMBANG – PT Freeport Indonesia kembali mendapatkan perpanjangan izin. Ini setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1872 K/30/MEM/2018 tanggal 29 Juni 2018, tentang perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sementara Freeport Indonesia. Beleid ini merupakan Perubahan keempat Kepmen ESDM No.413 K/30/MEM tahun 2017