Sah, Kideco Peroleh IUPK Hingga 2033

Sah, Kideco Peroleh IUPK Hingga 2033
ilustrasi

Badung, TAMBANG – Anak usaha PT Indika Energy Tbk (Indika Energy), PT Kideco Jaya Agung (Kideco) telah memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

IUPK ini diberikan hingga 13 Maret 2033 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. IUPK Kideco diperoleh dari Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tertanggal 16 Desember 2022 sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.

“Perolehan IUPK ini memungkinkan Indika Energy untuk terus berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional dan penerimaan negara,” ujar Vice President Director and Group CEO Indika Energy, Azis Armand, dilansir Kamis (26/1).

Selama 5 tahun terakhir, kami terus melakukan diversifikasi usaha ke berbagai sektor, serta fokus pada aspek ESG (Environmental, Social, and Governance, red) dalam praktik usaha kami,” imbuhnya.

Perusahaan yang bergerak di tambang batu bara ini didirikan pada tahun 1982 dan beroperasi di wilayah Paser, Kalimantan Timur. Kideco merupakan salah satu dari tujuh perusahaan tambang generasi pertama melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Berdasarkan laman Minerba One Data Indonesia (MODI), saat ini konsesi Kideco sebesar 33.887 hektar.

Tahun 2022, Kideco memproduksi 34,8 juta ton batu bara dan mengalokasikan 27,6 persen atau sebesar 9,6 juta ton untuk kebutuhan dalam negeri. Angka ini melebihi persyaratan Domestic Market Obligation (DMO) 25% yang ditetapkan pemerintah.

Kideco telah meraih sejumlah penghargaan di antaranya PROPER Emas Nasional yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020 dan 2021.

Pada tahun 2022, Kideco juga meraih Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang
baik (Good Mining Practices Award) yang diberikan oleh Kementerian ESDM.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin