Beranda Korporasi PT Adhita Nikel Indonesia Siap Pasok Nikel Ke PT Bintang Delapan

PT Adhita Nikel Indonesia Siap Pasok Nikel Ke PT Bintang Delapan

Jakarta-TAMBANG. PT Adhita Nikel Indonesia, salah satu pemegang IUP Operasi Produksi nikel yang ada di Halmahera Timur. Direktur Utama PT Adhita Nikel Indonesia Burhanudin Leman Djaelani saat ditemui Majalah TAMBANG menjelaskan bahwa saat ini perusahaanya siap kembali beroperasi.

“Sejak Pemerintah menetapkan larangan ekspor bijih nikel pada 12 Januari 2014 silam, aktifitas produksi perusahaan terhenti. Namun ke depan kami akan mulai melakukan kegiatan produksi setelah mendapat kontrak dengan PT Bintang Delapan,”terang Burhanudin.

Burhanudin menjelaskan PT Adhita Nikel Indonesia yang dipimpinnya di awal tahun ini telah menandatangani kontrak dengan perusahaan smelter PT Bintang Delapan. PT Adhita sebagai pemegang IUP akan memasok satu juta ton nikel untuk smelter PT Bintang Delapan.

“Satu juta ton itu kewajiban saya untuk memasok nikel ke smelter mereka yang ada di Sulawesi. Kapan perusahaan membutuhkan pasokan nikel di saat itu kami siap pasok dengan kadar nikel 1,8% reject 1,9%. Itu tanggungjawab saya selama setahun ini,”terang Burhanudin.

Ia pun mengaku tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan smelter yang lain. “Kami juga menjajaki kerja sama yang sama seperti dengan PT Bintang Delapan. Sedang ada pembicaraan dengan satu perusahaan,”terangnya.

Sementara terkait dengan rencana Pemerintah membuka kran ekspor bijih nikel kadar rendah, Burhanudin mengaku berharap agar ada kesempatan mengekspor nikel kadar rendah. “Jika ada kesempatan untuk mengekspor nikel maka saya akan memasarkan nikel dengan kadar 1,5% sampai 1,7%. Tetapi kami harus menggandeng perusahaan yang sedang membangun smelter dengan kemajuan lebih dari 30%,”tandasnya.

Ketika ditanya tentang rencana membangun smelter, Burhanudin mengaku membangun smelter tidak mudah dan masih terganjal finansial. Tetapi jika ada mitra strategis yang mau bekerja sama membangun smelter Ia akan menyambutnya dengan senang hati.
PT Adhita Nikel Indonesia adalah salah satu IUP yang sudah mengantongi sertifikat Bersih dan Tuntas dari Kementrian ESDM. Perusahaan ini memiliki luas konsesi sebesar 18 ribu hektar.

Dari jumlah tersebut yang menjadi wilayah IUP Operasi produksi sebesar 2000 hektar dimana yang sudah mengantongi IPPKH yang dikeluarkan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seluas 500 hektar.

Dari kegiatan eksplorasi yang dilakukan atas areal seluas 150 hektar dari jumlah keseluruhan 500 hektar yang sudah mengantongi IPPKH tersebut cadangan yang siap ditambang sebesar 55 juta metrik ton. Kadar nikel yang dimiliki pun sangat bervariasi mulai dari kadar rendah 1,5%sampai kadar 4,0% bahkan ada yang lebih tinggi dari itu.

Burhanudin berharap agar Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang baru dibentuk bisa menjadi wadah yang mampu memperjuangkan kepentingan perusahaan tambang pemegang IUP.

“Kami yakni berdirinya APNI ini akan sangat membantu perusahaan nikel khusus pemegang IUP,”katanya. Ia pun berjanji akan mengajak para pengusaha pemegang IUP Nikel di Maluku Utara untuk segera membentuk kepengurusan APNI tingkat Propinsi.

Di tempat yang sama Direktur Umum PT Adhita Nikel Indonesia Ense Da Cunha Solapung mengatakan sebagai perusahaan tambang nikel dengan skala kecil, kehadiran Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menjadi sangat penting. “Ini menjadi wadah bersama untuk memperjuangkan kepentingan pengusaha tambang nikel di seluruh Indonesia. Tetapi juga menjadi media yang sangat tepat membangun kemitraan dan kerja sama,”terang Ense.

Ia pun berharap sektor pertambangan nikel bangkit kembali dan aktivitas penambangan kembali bergairah karena akan memberi manfaat ganda yang sangat besar untuk masyarakat dan juga untuk negara.