Menko Airlangga: Stok BBM Aman, Ekonomi Tetap Stabil di Tengah Dinamika Global

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Menko Airlangga: Stok BBM Aman, Ekonomi Tetap Stabil di Tengah Dinamika Global
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto, sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait investasi dan antisipasi gejolak global.

Airlangga menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini tetap stabil dengan fundamental yang kuat. Ia menyebut, berbagai tekanan global yang menguji rantai pasok dunia justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi ekonomi dan kebijakan nasional.

“Indonesia menunjukkan diri sebagai negara yang adaptif, resilien, dan tangguh. Situasi ini bukan hambatan, melainkan momentum untuk akselerasi perubahan menuju sistem yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Daring Lintas Kementerian terkait Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global saat ini, Selasa (31/3).

Selain itu, stabilitas fiskal Indonesia disebut tetap terjaga, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk mengambil kebijakan yang mendukung produktivitas masyarakat dan keberlanjutan ekonomi.

Airlangga menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan serangkaian kebijakan, termasuk transformasi budaya kerja nasional yang mencakup delapan butir utama, serta kebijakan di sektor energi guna memperkuat ketahanan nasional.

“Bapak Presiden, khususnya dalam mitigasi dan antisipasi perkembangan dan dinamika global, dan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan transformasi dan kebijakan ini disebut dengan 8 butir transformasi budaya kerja nasional, dan nanti ditambah dengan kebijakan energi.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu kekhawatiran, terutama terkait pasokan energi.

“Untuk itu, kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap produktif,” imbuhnya.

Artikel Terkait

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara. Ketentuan ini mengatur penggunaan perusahaan jasa pertambangan dalam satu grup usaha, termasuk persyaratan persetujuan dari pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan

By Rian Wahyuddin