Kolom
RKAB Satu Tahun: Quo Vadis Kepastian dan Perlindungan Hukum Sektor Tambang?
Oleh: AKHMAD ZAENUDDIN* Jakarta, TAMBANG – Perubahan aturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari tiga tahun menjadi satu tahun kembali mengguncang industri pertambangan. Di balik dalih pengawasan dan peningkatan penerimaan negara, keputusan ini menimbulkan pertanyaan lebih mendasar: ke mana arah kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di sektor tambang?