Bahlil Siap Beri Sanksi Tegas Izin Tambang yang Terbukti Picu Banjir di Aceh–Sumatera

Bahlil Banjir
Dokumentasi: Kementerian ESDM.

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menindak tegas izin tambang yang terdapat di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat jika terbukti menjadi pemicu banjir bandang.

Dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kegiatan operasional pertambangan di tiga wilayah tersebut.

“Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi kita lagi melakukan evaluasi. Jadi nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak,” ungkap Bahlil, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (5/12).

Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya perusahaan tambang yang melanggar aturan hingga menimbulkan kerusakan alam dan memicu banjir bandang, Bahlil menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.

“Tetapi saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” beber Bahlil.

Bahkan Bahlil dengan tegas akan menindak para pengusaha dan perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kaidah-kaidah pertambangan yang baik, dan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian kepada masyarakat.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan,” tegas Bahlil di Agam, Sumatera Barat, Rabu (3/12).

Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM tidak segan untuk menindak semua badan usaha pertambangan yang melanggar untuk ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga mencabut izin pertambangan perusahaan.

Dari data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Provinsi Aceh sendiri tercatat satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada tahun 2018.

Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada tahun 2010 dan 2017, tiga IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam rentang 2021 hingga 2024, serta tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang 2011 hingga 2020. Provinsi ini juga memiliki dua IUP komoditas bijih besi yang mulai masa berlakunya berada pada rentang 2012 hingga 2018.

Kemudian terdapat satu Kontrak Karya (KK) yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak tahun 2018. Di Provinsi Sumatera Utara tercatat pula dua KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada tahun 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada tahun 2017.

Di Provinsi Sumatera Barat tercatat empat IUP komoditas besi yang izinnya keluar pada tahun 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak tahun 2013, satu IUP Timah Hitam yang ada sejak tahun 2020, dan satu IUP emas yang mulai berlaku pada tahun 2019. 

Artikel Terkait

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan akan industri yang semakin terintegrasi mendorong hadirnya kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series – Engineering Week 2026 yang mempertemukan delapan sektor industri strategis dalam satu ekosistem. Mengusung tema “Sustainability for Industrial Transformation”, Engineering Week 2026 resmi dibuka pada 9 September

By Rian Wahyuddin
Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Jakarta, TAMBANG – PT Naraya Dipta Buana, bagian dari MahaDasha Group, bersama SAIC Hongyan, memperkuat komitmen mengembangkan solusi kendaraan komersial untuk mendukung operasional sektor pertambangan Indonesia. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk kebutuhan industri berat. Komitmen ini disampaikan dalam ajang Mining Indonesia 2026

By Rian Wahyuddin
Learning Summit 2026, PAMA Perkuat Resiliensi dan Pengembangan Diri Karyawan

Learning Summit 2026, PAMA Perkuat Resiliensi dan Pengembangan Diri Karyawan

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali menggelar Learning Summit 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya belajar sekaligus meningkatkan kapabilitas insan perusahaan. Mengusung tema “BEYOND BOUNDARIES: Driving Value Through Knowledge Breakthroughs”, kegiatan ini menjadi wadah bagi karyawan untuk bertukar pengetahuan, mendapatkan perspektif baru, dan mengembangkan potensi diri. Memasuki rangkaian

By Rian Wahyuddin
XCMG Perkuat Ekosistem Industri Tambang Indonesia, Hadirkan Pembiayaan dan Alat Berat Energi Baru

XCMG Perkuat Ekosistem Industri Tambang Indonesia, Hadirkan Pembiayaan dan Alat Berat Energi Baru

Jakarta, TAMBANG – XCMG Group Indonesia memperkuat ekspansi dan ekosistem industrinya di Indonesia melalui kehadiran solusi alat berat energi baru sekaligus platform pembiayaan ABC Multifinance dalam ajang Mining Indonesia 2026 di Jakarta. Mengusung tema “New Power, New Future”, XCMG menampilkan berbagai solusi hijau terintegrasi yang dirancang untuk mendukung kebutuhan operasional pertambangan,

By Rian Wahyuddin