CTAsia 2026 Resmi Digelar, Dinamika Perdagangan dan Tata Kelola Batubara Jadi Perhatian Utama
Denpasar,TAMBANG,- CTAsia 2026 telah resmi digelar . Ini merupakan ajang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, buyer, trader, analis pasar, dan berbagai pemangku kepentingan. Di sini semua stakeholder membahas perkembangan pasar batu bara Asia di tengah perubahan kebijakan dan tata kelola perdagangan. Salah satu yang mendapat perhatian utama di event tahunan ini dalah bagaimana Indonesia memperkuat tata kelola ekspor tanpa mengganggu kelancaran arus perdagangan dan hubungan dengan pasar internasional.
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Priyadi, menjelaskan perubahan tata kelola perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Bagi industri, penguatan governance perlu berjalan beriringan dengan kepastian implementasi, keberlanjutan kontrak, dan kemampuan Indonesia menjaga kepercayaan buyer.
“Kita tentu mendukung tata kelola yang semakin baik. Pada saat yang sama, perubahan tersebut perlu diterapkan secara terukur agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dan hubungan komersial yang sudah berjalan tetap terjaga. Indonesia bukan hanya perlu menjadi pemasok yang besar, tetapi juga pemasok yang reliable dan dipercaya pasar,” ungkap Priyadi.

DSI: Tata Kelola Diperkuat, Ekspor Tetap Berjalan
Salah satu sosok yang paling ditunggu para peserta CTAsia ke-31 ini adalah Luke Mahony. Beliau adalah Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk untuk memperkuat tata kelola, pengawasan dan optimalisasi nilai ekspor komoditas Sumber Daya Alam strategis Indonesia.
Di kesempatan ini, Luke menjelaskan tentang kerangka baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. DSI yang ia pimpin akan menjalankan mandat untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan optimalisasi nilai ekspor, namun tidak menggantikan fungsi regulator. Perizinan, penindakan, dan kewenangan regulasi tetap berada pada kementerian dan lembaga pemerintah terkait.
Dalam masa transisi, DSI memfokuskan perannya pada penguatan sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi. Platform yang dikembangkan akan mengintegrasikan data ekspor dan analitik hingga tingkat transaksi untuk meningkatkan visibility, sekaligus membantu proses pemantauan dan verifikasi. Pengembangannya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pelaku industri agar sistem dapat diuji terhadap praktik perdagangan yang sebenarnya sebelum diterapkan secara lebih luas.
Ia juga memastikan bahwa penguatan sistem tersebut tidak berarti kegiatan ekspor berhenti selama masa transisi. Ekspor tetap berjalan, dan kontrak yang telah ditandatangani dapat terus dilaksanakan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Seiring kapabilitas DSI berkembang, fungsi monitoring dan verifikasi akan diperkuat, sementara hubungan komersial antara produsen dan buyer tetap menjadi bagian yang dijaga dalam pelaksanaan mandat tersebut.
Bagi pelaku usaha, kepastian bahwa perdagangan tetap dapat berjalan menjadi penting selama proses transisi. Selain kesiapan sistem, industri juga memerlukan mekanisme yang jelas, perlindungan atas kerahasiaan data komersial, serta proses implementasi yang tidak menimbulkan ketidakpastian terhadap pengiriman dan kontrak yang telah berjalan.
Dikesempatan yang sama, Muhammad Rivai, selaku Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, menjelaskan bahwa membangun kepercayaan pasar (market confidence) melalui kepastian regulasi, digitalisasi perizinan, dan transparansi menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat daya saing ekspor Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tersebut juga perlu didukung oleh empat pilar strategis, yakni peningkatan nilai tambah, diversifikasi pasar, peningkatan daya saing melalui kualitas dan standar, serta penguatan konektivitas rantai pasok global.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai ekspor batubara Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai sekitar US$18,11 miliar, meningkat 8,38% secara tahunan, sementara volume ekspor tercatat sekitar 270 juta ton atau turun 3,67%. China dan India masih menjadi dua tujuan utama ekspor batubara Indonesia, disusul Jepang, Filipina, dan Malaysia.
Hal tersebut menunjukkan bahwa daya saing Indonesia tidak cukup hanya diukur dari besarnya volume ekspor. Di tengah perubahan pola perdagangan dan kebijakan, kemampuan menjaga kepercayaan pasar (market confidence), standar kualitas, dan hubungan jangka panjang dengan buyer menjadi semakin penting.
Membaca Pasar dari Kebijakan hingga Realitas Industri
Dari perspektif pelaku usaha, sesi mengenai produksi, kebijakan, dan perkembangan ekspor batubara Indonesia menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian diskusi CTAsia 2026. Sesi tersebut mempertemukan APBI-ICMA dengan sejumlah produsen nasional untuk melihat bagaimana perubahan kebijakan diterjemahkan ke dalam operational planning, kontrak, keputusan investasi, dan strategi menjaga reliability kepada pasar.
Bagi APBI-ICMA, rangkaian diskusi tersebut menunjukkan bahwa perubahan tata kelola ekspor tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan administrasi. Implementasinya berhubungan langsung dengan bagaimana pasar membaca kepastian pasokan Indonesia, bagaimana buyer merencanakan procurement, dan bagaimana produsen mengambil keputusan bisnis.
“Semakin baik visibility dan koordinasi, semakin baik pula keputusan yang bisa dibuat oleh pemerintah maupun pelaku pasar. Yang perlu dijaga adalah agar proses transisi ini tetap memberikan kepastian, sehingga tujuan memperkuat tata kelola dapat berjalan bersama dengan keberlanjutan perdagangan,” ungkap Priyadi.
Untuk diketahui bahwa CTAsia merupakan salah satu forum perdagangan batubara internasional terbesar dan terlama di Asia. Memasuki usia ke-31 di tahun 2026, forum ini menjadi tempat bertemunya produsen, trader, utilities, buyer, lembaga keuangan, perusahaan shipping dan logistics, analis, serta pemangku kepentingan lain. Kali ini ada lebih dari 3.600 profesional dari lebih dari 35 negara yang hadir.