Dugaan Tambang Ilegal di Sanggau, BAPAN Kepri Tempuh Laporan ke ESDM

BAPAN Kepri

Jakarta, TAMBANG —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepulauan Riau (Kepri) Badan Penelitian Aset Negara (BAPAN) menyampaikan laporan resmi kepada penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu, 3 Desember 2025.

Laporan tersebut perihal adanya dugaan praktik tambang bauksit ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pelaporan dilakukan setelah serangkaian temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas tambang tanpa izin serta aliran penjualan hasil galian ke sejumlah perusahaan di Kepulauan Riau.

Ahmad Iskandar Tanjung, perwakilan DPD Kepri BAPAN, menyampaikan bahwa laporan ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan. “Kami melapor karena aktivitas ini merugikan negara dalam jumlah besar,” ujar Ahmad di Jakarta.

Ahmad menyebut tambang bauksit di Sanggau diduga beroperasi tanpa izin lengkap sejak lama. Ia menyampaikan bahwa data yang diterima dari Kalimantan Barat menunjukkan aktivitas penambangan dilakukan oleh PT MKU dan PT KBM.

Menurut Ahmad, kedua perusahaan itu serta perusahaan pembeli, PT BAE di Bintan, berada dalam satu kepemilikan. “Ketiganya dimiliki oleh satu orang bernama Santoni,” kata Ahmad.

Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan data jaminan reklamasi, bukti pascatambang, maupun persyaratan teknis lainnya. Kondisi itu dinilai melanggar aturan pertambangan mineral dan batubara.

Tambang yang dilaporkan berada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sementara proses diduga penjualan hasil tambang dilakukan ke wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Ahmad menyebut temuan lapangan memperlihatkan kegiatan penambangan masih berlangsung hingga awal pekan ini. “Saya turun langsung ke Sanggau hari Selasa. Tambang itu masih beroperasi,” ujarnya.

Berdasarkan temuan BAPAN, aktivitas tersebut sudah berlangsung lama. Ahmad menyebut dugaan operasi ilegal terjadi sejak tahun 2008 hingga 2025 dan tidak pernah mendapat tindakan tegas. “Data ESDM menunjukkan tidak ada izin aktif dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.

Ia menyebut tidak ada catatan investasi tambang pada 2023 hingga 2025 untuk perusahaan terkait. Ahmad menilai kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin sangat besar. Potensi kerugian disebut mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, jika menghitung produksi dan rentang waktu operasi.

Ia juga mempertanyakan sikap otoritas pelabuhan di Kalimantan Barat. “Apa alasan Syahbandar memberi izin pengiriman?” tanya Ahmad.

Ia juga menyoroti tidak adanya tindakan dari pemerintah daerah dan aparat setempat. “Kapolda Kalbar ke mana? Gubernurnya ke mana? Ini harus dijawab,” ujarnya.

Ahmad menilai aktivitas tambang tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana. Ia menyinggung bencana banjir yang terjadi di wilayah Sumatera sebagai contoh dampak kerusakan hutan.

“Pohon di atas tambang pasti ditebang. Resapan air hilang. Itu memicu bencana,” kata Ahmad.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin daerah lain ikut terdampak kerusakan lingkungan serupa. “Kami ingin menjaga Indonesia dari bencana yang bisa dicegah,” katanya.

Ahmad mengatakan laporan ke Kementerian ESDM adalah langkah awal. Pihaknya akan mengirim laporan tambahan kepada beberapa lembaga lain. “Setelah ini, kami lapor ke Satgas Kejaksaan Agung dan Istana Presiden,” ujarnya.

Ia juga menyebut aktivis lingkungan di tingkat nasional siap membantu. “Kami berkoordinasi dengan banyak LSM lingkungan. Mereka siap bersuara,” kata Ahmad.

Jika laporan tidak ditindaklanjuti, Ahmad menyebut akan membuka temuan lebih luas kepada publik. “Kami siap buka semuanya. Kami ingin penegakan hukum berjalan,” ujarnya.

Seruan kepada Presiden Prabowo

Ahmad menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta pemerintah pusat mengawasi dugaan permainan aktor kuat di balik operasi tambang ilegal. “Pak Presiden bilang, siapapun jenderalnya, tindak tegas,” kata Ahmad.

Ia berharap laporan masyarakat membantu pemerintah menertibkan industri tambang. “Kami rakyat mendukung Presiden Prabowo. Kami hanya minta dugaan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pelaporan BAPAN Kepri membuka kembali sorotan terhadap tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Dugaan operasi tanpa izin, kerugian negara, serta potensi kerusakan lingkungan menjadi perhatian serius. Penanganan kasus ini kini berada di tangan Kementerian ESDM dan lembaga penegak hukum lain.

Ahmad berharap pemerintah bertindak cepat.“Ini bukan tambang kecil. Ini sangat besar. Negara harus hadir,” katanya.

Artikel Terkait

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan akan industri yang semakin terintegrasi mendorong hadirnya kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series – Engineering Week 2026 yang mempertemukan delapan sektor industri strategis dalam satu ekosistem. Mengusung tema “Sustainability for Industrial Transformation”, Engineering Week 2026 resmi dibuka pada 9 September

By Rian Wahyuddin
Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Jakarta, TAMBANG – PT Naraya Dipta Buana, bagian dari MahaDasha Group, bersama SAIC Hongyan, memperkuat komitmen mengembangkan solusi kendaraan komersial untuk mendukung operasional sektor pertambangan Indonesia. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk kebutuhan industri berat. Komitmen ini disampaikan dalam ajang Mining Indonesia 2026

By Rian Wahyuddin
Learning Summit 2026, PAMA Perkuat Resiliensi dan Pengembangan Diri Karyawan

Learning Summit 2026, PAMA Perkuat Resiliensi dan Pengembangan Diri Karyawan

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali menggelar Learning Summit 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya belajar sekaligus meningkatkan kapabilitas insan perusahaan. Mengusung tema “BEYOND BOUNDARIES: Driving Value Through Knowledge Breakthroughs”, kegiatan ini menjadi wadah bagi karyawan untuk bertukar pengetahuan, mendapatkan perspektif baru, dan mengembangkan potensi diri. Memasuki rangkaian

By Rian Wahyuddin