Migas
RUU Migas Sistem Royalti dan Pajak
Jakarta โ TAMBANG. Dalam rancangan revisi Undang-Undang Migas yang diajukan pemerintah kepada DPR, terdapat skema kontrak kerjasama baru yang menggunakan sistem royalti dan pajak. Skema kontrak kerja sama tersebut diperuntukkan khusus bagi BUMN migas, yaitu PT Pertamina (Persero). Skema royalti dan pajak itu tidak seperti skema Production Sharing Contract (PSC)