Latest

Realisasi DMO

Tambang Today

Perpres 55 Tahun 2022 Diteken, Sebagian Izin Pertambangan Kembali ke Pemda

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara pada 11 April lalu. Dengan aturan anyar ini, sebagian izin pertambangan kini kembali menjadi wewenang Pemerintah Daerah (Pemda). “Ini adalah salah satu yang ditunggu. Perpres 55 ini sudah kita godok

By Muflihun Hidayat