Menikmati Wisata Migas Pertama Di Indonesia
Pemerintah memastikan kebijakan campuran biodiesel 50 persen (B50) siap diimplementasikan mulai 1 Juli 2026.
Pemerintah menggumumkan secara resmi bahwa tidak ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, pada 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah kabar yang beredar di masyarakat terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).