Jakarta-TAMBANG. PT Medco Energi Internasional Tb melakukan penandatanganan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Lematang (KKS) melalui anak perusahaannya PT Medco E&P Lematang, Lundin Lematang BV dan Lematang E&P Limited untuk jangka waktu 10 tahun yang akan berlaku efektif sejak tanggal 6 April 2017.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, KKS itu juga ditandatangani oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Selasa (28/6).
PT Medco E&P Lematang adalah Operator dan bersama-sama dengan anak perusahaan MedcoEnergi lainnya memegang 100% hak partisipasi interes berdasarkan KKS. Rata-rata produksi harian gas dari Wilayah Kerja Lematang pada tahun 2015 adalah 38 Bbtud. Wilayah Kerja Lematang yang terletak di Sumatra Selatan, berdekatan dengan Wilayah Kerja South Sumatra yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco E&P Indonesia, anak perusahaan dari MedcoEnergi.
Roberto Lorato, CEO MedcoEnergi mengatakan penandatanganan perpanjangan kontrak 10 tahun itu menegaskan kembali komitmen MedcoEnergi untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan kemampuan Perseroan untuk terus menambah nilai sebagai Perusahaan energi independen terkemuka di Indonesia.
“MedcoEnergi mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemerintah Indonesia dan kesempatan yang diberikan untuk terus mengoperasikan KKS,” katanya.