HBA Agustus Mencapai USD107 per Ton

HBA Agustus Mencapai USD107 per Ton
Jakarta, TAMBANG Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode Agustus semakin menguat. Bulan ini, ditetapkan di angka USD107,83 per ton. Naik dari bulan Juli yang ditetapkan sebesar  USD104,65 ton.   Kenaikan ini ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1917 K/30/MEM/2018, HBA periode Agustus ditetapkan USD107,83 per ton.   “Batu Bara USD107,83,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung pribadi melalui keterangannya dalam Kepmen tersebut kepada tambang.co.id, Jumat (3/8).   Batu bara terus menaiki puncak sepanjang tahun 2018, sejak Januari nilainya berkisar antara USD95,54 per ton, lalu naik perlahan pada Maret USD101,86 per ton dan sempat turun lagi pada Mei USD89,53 per ton. Kemudian naik lagi di periode Juni, bertengger di angka USD100,69 per ton. Kemudian terus naik di Juli hingga Agustus ini.   Beberapa variabel penentu Harga Batubara Acuan (HBA), diantaranya adalah, rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 perseb, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.   Kemudian untuk Harga Mineral Acuan (HMA), beberapa mengalami penurunan pada Agustus ini. Harga Nikel yang pada Juli sebesar USD15.067,86 per ton, turun menjadi USD14.246.82 per dmt.   Sementara harga tembaga ditetapkan sebesar USD6.446,93 per dmt , turun dari bulan Juli sebesar USD6.996,69 per dmt.   Begitu juga dengan alumunium ditetapkan sebesar USD2.136,61 per dmt, sebelumnya pada Juli sebesar USD2.275,45 per dmt.   Harga emas sebagai mineral ikutan  juga mengalami penurunan, pada Agustus ini sebesar USD1.251,46 per ounce.   Kementerian ESDM melansir, besaran HMA ditetapkan mengacu pada publikasi harga mineral logam yang dikeluarkan antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association , Asian Metal  dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange.   HMA digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) berdasarkan formula perhitungan HPM logam. Formula HPM logam ditentukan berdasarkan beberapa variabel yaitu kadar mineral logam, konstanta, HMA, corrective factor, biaya treatment cost dan refining charges, serta payable metal. HPM logam adalah harga mineral logam yang ditentukan pada suatu titik serah penjualan (at sale point) secara Free on Board untuk masing-masing komoditas tambang mineral logam.

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin