Kelistrikan
Jaringan Transmisi dan Distribusi Listrik Didorong Pakai Sistem “Open Access”
Jakarta-TAMBANG. Kementerian ESDM mengklaim telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor ketenagalistrikan melalui dua Permen yang terbit di tahun 2015. Kedua Permen tersebut dibuat untuk mengataso krisis penyediaan listrik untuk menopang pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7% per tahun. Beleid yang dimaksud adalah Permen No.1/2015 tentang kerja sama