Harita Belum Dapat Kepastian Tax Holiday

Harita Belum Dapat Kepastian Tax Holiday
ilustrasi

Jakarta – TAMBANG. Proses pembangunan pabrik pemurnian (smelter) milik PT Harita Prima Mineral kini sudah mencapai 30%. Namun pemerintah masih menahan pemberian tax holiday bagi perusahaan milik keluarga Lim tersebut.

Haris Munandar, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan Dan Iklim Usaha Industri mengatakan bahwa saat ini harita sudah di proses di tingkat Tim Teknis Komite Verifikasi. Sayangnya, hingga saat ini belum ada perkembangan mengenai pemberian tax holiday kepada Harita.

“Belum ada tindak lanjut dan penjelasan dari Badan Kebijakan Fiskal kapan akan dilanjutkan,” ujar Haris kepada Majalah TAMBANG, Selasa (3/3).

Seperti yang dijelaskan Haris, tidak ada batasan waktu kenapa belum ada keputusan insentif fiskal tersebut dikeluarkan. Dengan demikian, dipastikan Harita akan menunggu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Tidak ada batasan waktu dan tidak ada penjelasan dari BKF apa kendala atau hal lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan PT Cita Mineral Investindo Tbk kepada otoritas pasar modal, Cita Mineral Investindo pada 30 April 2012 meneken perjanjian dengan China Hongqiao Group Ltd dan Winning Investment Co Ltd, terkait kerja sama dan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian alumina. Proyek ini dikerjakan melalui PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, yang sebelumnya bernama PT Kemakmuran Panen Raya. Perjanjian itu direvisi pada 27 Desember 2012 dengan memasukkan PT Danpac Resource Kalbar sebagai pemegang saham lainnya.

China Hongqiao Group Ltd disebutkan terdaftar di Cayman Islands, sedangkan Winning Investment Co Ltd berkedudukan di Hong Kong. Sedangkan PT Cita MineraI lnvestindo Tbk dan PT Danpac Resource Kalbar masing-masing berkedudukan di Jakarta.

Di perusahaan patungan itu, Hongqiao menguasai 60% saham, Winning Investment 10%, Cita Mineral 25%, dan Danpac 5%.

Cita Mineral Investindo tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah melangsungkan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham pada 20 Maret 2012. Pemegang saham emiten bersandi CITA itu adalah PT Suryaputra Inti Mulia (6,38%), Richburg Enterprise Pte Ltd (73,15%), PT Harita Jayaraya (17,32%), dan publik (3,14%).

Cita memiliki sejumlah anak perusahaan yang seluruhnya bergerak di sektor pertambangan, di antaranya PT Harita Prima Abadi Mineral dengan kepemilikan 90%, PT Karya Utama Tambangjaya (89,73%), dan PT Kemakmuran Panen Raya (99,96%).

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin