Mineral
Lima Mineral Akan Diberikan Pelonggaran Ekspor
Jakarta-TAMBANG. Pemerintah berencana melonggarkan batas minimal kadar lima jenis bahan mineral. Pelonggaran itu dilakukan agar bisa diekspor ke luar negeri. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dede I Suhendra menjelaskan beberapa revisi aturan ekspor ini. Pertama, pemerintah akan memasukkan produk