7 TRUK HINO SEDOT PERHATIAN PENGUNJUNG GIIAS 2016
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah kabar yang beredar di masyarakat terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, terutama jika berlangsung dalam jangka panjang.
Pemerintah menetapkan batas akhir relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 pada 31 Maret 2026. Setelah tenggat tersebut, seluruh badan usaha pertambangan mineral dan batu bara diminta menyesuaikan penggunaan RKAB sesuai ketentuan terbaru.