Unjuk Keseriusan Pengembangan CCS/CCUS Indonesia, IICCS Forum 2024 Resmi Dibuka

Pembukaan International & Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (31/07
Pembukaan International & Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (31/07). (Dok. TAMBANG / Deangga)

Jakarta, TAMBANG – International & Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2024 resmi dibuka di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (31/07). Gelaran tahun kedua yang berlangsung dari 31 Juli – 1 Agustus 2024 ini meliputi forum/konferensi, pameran, dan short course.

IICCS Forum 2024 dengan tema “Net Zero & Beyond: Unlocking Regional Potential for Absolute Carbon Management with CCS Hub in a Circular Economy”, dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus (Stafsus) Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi, Ego Syahrial.

Dalam sambutannya, Menko Luhut menegaskan keseriusan Pemerintah untuk pengembangan carbon capture di Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

“Pemerintah menjaga momentum dengan menyiapkan beberapa kerangkan turunan termasuk peraturan menteri, area injeksi karbon yang dipimpin oleh Menteri ESDM, izin investasi yang diatur oleh Menteri Investasi dan juga penerapan standar teknis CCS yang diatur oleh Badan Standarisasi Nasional,” jelasnya.

Pengembangan CCS, kata Luhut, memerlukan dukungan dari banyak pihak. Itu sebabnya, Ia dan kementeriannya akan memimpin upaya penerapan CCS di Indonesia untuk mempercepat regulasi turunan yang diperlukan.

“Pengalaman saya selama 10 tahun terakhir di Pemerintahan, kadang satu regulasi bertentangan dengan regulasi lainnya. Jadi kami ingin menyelaraskan regulasi setiap tahun dari investasi ke investasi,” ucap Luhut.

Pada kesempatan yang sama, Stafsus Menteri ESDM, Ego Syahrial, menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi perubahan iklim dengan mengurangi emisi. Peta jalan transisi energi juga telah dirancang untuk menuju net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Di samping tuntutan untuk pemenuhan ketahanan energi, dunia juga ditantang untuk mengimplementasikan solusi terhadap perubahan iklim dan pengembangan teknologi rendah karbon.

Carbon Capture Storage/Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCS/CCUS) sebagai teknologi inovatif rendah karbon dapat diterapkan dalam kondisi tertentu pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pengurangan emisi dalam transisi menuju lingkungan yang lebih bersih.

Saat ini, terdapat 15 proyek potensial CCS/CCUS yang ada di Indonesia. Dengan total sumber daya penyimpanan CO2 yang lebih dari 500 giga ton, Indonesia berpeluang untuk meluaskan pengembangan bisnis CCS.

Stafsus Ego juga menambahkan, Indonesia memiliki keuntungan geografis untuk menjadi CCS Hub Asia Timur dan Australia. Bahkan, beberapa negara emitter (negara penghasil emisi) telah datang dan menunjukkan minat pada potensi kerja sama karbon lintas batas untuk area penyimpanan CO2.

“Kita perlu membahas dan mempelajari pengalaman yang didapat, termasuk faktor-faktor kunci di tahap awal seperti teknologi, kredit karbon antara negara, regulasi dan kebijakan, dan tantangan lain yang perlu diantisipasi,” terang Ego.

Direktur Eksekutiff Indonesia CCS Center, Belladona Troxylon Maulianda, menyatakan bahwa Indonesia berada di garis depan dalam upaya global untuk mengurangi emisi karbon. Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi CCS, Indonesia tidak hanya dapat memenuhi komitmen iklim, tetapi juga membuka jalan bagi ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Forum yang sudah dilaksanakan di tahun kedua ini juga menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dan mempromosikan inovasi teknologi. Delegasi dari berbagai negara dan perusahaan multinasional berpartisipasi dalam diskusi panel dan sesi short course yang membahas tantangan dan peluang dalam penerapan CCS,” pungkas Belladona.

Sebagai informasi, IICCS adalah wadah yang didedikasikan untuk mempromosikan teknologi CCS dan memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam upaya bersama mengatasi perubahan iklim melalui penerapan teknologi CCS.

Baca Juga: Peluang Indonesia Merajai Bisnis CCS di Regional Asia

Artikel Terkait

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan kendaraan operasional yang tangguh sekaligus efisien menjadi salah satu perhatian industri pertambangan di tengah dorongan menuju operasional yang lebih rendah emisi. Menjawab kebutuhan tersebut, JAC Motors menghadirkan solusi kendaraan komersial listrik dalam ajang Mining Indonesia 2026 yang berlangsung pada 9–12 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

By Rian Wahyuddin
Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan Indonesia memasuki fase operasional yang semakin menuntut efisiensi dalam segala aspek. Mulai dari tekanan produksi, kenaikan biaya operasional, kebutuhan untuk menjaga keandalan alat berat, serta implementasi B50 mendorong pelaku tambang harus memperkuat disiplin perawatan dan mengurangi risiko downtime. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan

By Egenius Soda
Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin