Terganjal Legalitas Calon Presdir, RUPSLB Berau Batal

Terganjal Legalitas Calon Presdir, RUPSLB Berau Batal
Hamish Tyrwhitt. Sumber foto: The Australian

Jakarta - TAMBANG. Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Berau Coal Energy, Tbk yang sedianya dijadwalkan Kamis (30/4) akhirnya dibatalkan. Desakan dari para pekerja yang menyoal status hukum direktur asing ternyata mendapat respon.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa rencana penyelenggaraan rapat pada tanggal 30 April 2015 mendatang ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," demikian disampaikan Ari Effendi, Sekretaris Perusahaan Berau Coal Energy, melalui surat tertanggal 28 April 2015.

Alasan pembatalan rapat disebutkan karena hal-hal yang menjadi agenda pembahasan memerlukan pengkajian lebih mendalam antara perseroan dan dengan pemegang saham, baik secara hukum maupun prosedural.

Dalam Surat Panggilan RUPSLB yang dilayangkan 8 April 2015, memang disebutkan 5 pokok agenda yang perlu dibahas. Pertama adalah soal persetujuan penjaminan aset perusahaan dan anak usahanya, terkait restrukturisasi utang. Kedua, soal pengangkatan Wallace King sebagai Komisaris. Ketiga, soal pengangkatan Mangantar Marpaung sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Bob Kamandanu yang menggundurkan diri. Keempat, soal pelunasan dan pembebasan tanggung jawab Bob Kamandanu dari jabatan Presiden Komisaris, serta Amir Sambodo dari jabatan Direktur Utama. Terakhir, soal perubahan susunan direksi, dan pengangkatan Hamish Tyrwhitt sebagai Direktur Utama menggantikan Amir Sambodo.

Secara khusus, yang menjadi ganjalan utama adalah agenda pertama dan terakhir.

"Direksi dan komisaris belum mengetahui dan tidak diberitahukan secara rinci mengenai pembiayaan kembali hutang (refinancing), dan belum mendapatkan persetujuan dari perusahaan yang bersangkutan untuk pemberian jaminan aset. Sedangkan, Direktur keuangan yang bertanggung jawab atas proses itu sudah ditangkap pejabat imigrasi," jelas Ari.

Selanjutnya, perusahaan mengakui pula pengaruh demo dan penolakan Serikat Pekerja Berau menjadi pertimbangan untuk perihal pergantian Direktur Utama. Hamish Thyrwitt disebut memiliki potensi cacat hukum, berkaitan peraturan perundangan tenaga kerja untuk usaha perdagangan besar. Warga Negara Australia itu dicalonkan sebagai Direktur Utama, berdasarkan putusan turunan dari induk usaha Berau di London, Asia Resource Minerals Plc.

Disebutkan pula adanya acuan Peraturan Presiden yang menganjurkan bahwa sebaiknya posisi direktur didahulukan untuk yang berkebangsaan Indonesia, dan penggunaan tenaga asing harus dilakukan secara selektif.

Tak sebagaimana lazimnya, surat pembatalan RUPSLB tersebut ditandatangani oleh orang yang berbeda dengan orang yang menyampaikan undangan. Ari Effendi yang baru diangkat menjadi Sekretaris Perusahaan pada 13 April 2015 itu, menulis surat atas nama Direksi karena Direktur yang sebelumnya menandatangani panggilan RUPSLB tersangkut kasus hukum.

Keith John Downham, bersama dengan Paul Jeremy Martin Fenby, yang sebelumnya diangkat sebagai Direktur ternyata tidak sah secara hukum. Perusahaan pun terpaksa membatalkan pengangkatan, karena kedua orang asing tersebut belum memiliki izin kerja yang sah.

"Pengangkatan Direksi tidak bisa dilakukan karena adanya peristiwa tertangkap tangan oleh pejabat imigrasi," pungkasnya dalam surat pemberitahuan penundaan rencana pelaksanaan RUPSLB tersebut.

Artikel Terkait

Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Jakarta, TAMBANG – Penguatan industri hilir mineral Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi. Para ahli metalurgi nasional (metallurgist) dituntut naik kelas dari pengguna teknologi (technology user) menjadi pencipta dan penyedia teknologi (technology creator dan technology provider). Guru Besar Metalurgi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Zulfiadi Zulhan, mengatakan perubahan peran

By Rian Wahyuddin
PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin