Kelistrikan
Patokan Harga Listrik IPP Naik 25 Persen
Jakarta-TAMBANG. Pemerintah menyiapkan patokan harga pembelian tertinggi tenaga listrik melalui Independent Power Producer (IPP) sebesar 25% lebih tinggi dari harga sebelumnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan infrastruktur merupakan salah satu hambatan melajunya pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam lima tahun ke depan, infrastruktur pembangkit tenaga listrik ditargetkan bertambah 35 ribu MW