Kasus Pembebasan Lahan PLTU Batang Selesai Minggu Ini

Kasus Pembebasan Lahan PLTU Batang Selesai Minggu Ini

Jakarta-TAMBANG. Minggu ini, PT PLN (Persero) memastikan bahwa pembebasan lahan seluas 27 hektare (ha) untuk megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, rampung.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan persoalan pembebasan lahan PLTU Batang semakin menemukan titik temu. "Sudah selesai (pembebasan lahan). Mudah-mudahan minggu ini sudah ada kabar positif soal PLTU Batang," ungkapnya usai Rakor di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (2/2).

Sofyan menuturkan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat pembangunan proyek tersebut adalah dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Dengan adanya pertemuan ini, hasil dan solusinya sudah ada. Keputusannya nanti, belum bisa dikatakan," ujarnya.

Bersamaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menerangkan dalam Undang- undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012, negara menjamin pengadaan lahan untuk kepentingan umum kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat dan BUMN.

"Kalau swasta mampu melakukan pembebasan lahan ya silakan. Jaminannya negara memberikan informasi soal kondisi lahan yang dibutuhkan, dan dimudahkan," ucap dia.

Kata Sofyan, selain merevisi Perpres Nomor 71 tahun 2012, pemerintah akan merevisi Perpres Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

“Revisi tersebut intinya, proyek yang sedang berjalan tidak harus dimulai dari nol lagi. Kalau ada yang sudah mencapai 30%, 40%, atau 60% dengan revisi ini, proyeknya bisa dilanjutkan," ujarnya.

Senada, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, pemerintah memastikan revisi soal pengadaan tanah untuk mendukung proyek infrastruktur.

"Proyek infrastruktur ini tidak semuanya didanai pemerintah atau BUMN, jadi ada peran swasta. Termasuk tetap melanjutkan pembangunan PLTU Batang," paparnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menegaskan, target pertama pemerintahan Joko Widodo adalah menuntaskan pembebasan lahan PLTU Batang. Dia berharap proyek pembangunan

pembangkit listrik terbesar itu dapat dimulai Maret 2015.

"Itu target pertama kita, tugas pertama Sofyan Basir. Mudah-mudahan (Maret) karena itu tugas Menteri BUMN ke Direksi PLN untuk menyelesaikan pembebasan lahan di Batang sebab sudah sekian lama, sayang sekali seharusnya sudah setengah jadi," pungkas dia.

Pembangunan PLTU Batang seharusnya sudah dimulai pada 2012 dan selesai 2016. Namun karena sampai saat ini masih ada 19 hektare lahan yang belum dibebaskan, penyelesaiannya jadi molor dari target.

Waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan pembangkit yang diyakini bisa menyelamatkan Pulau Jawa dan Bali dari krisis listrik ini disebabkan oleh kapasitasnya yang sangat besar yaitu 2 x 1.000 megawatt (MW) dan masalah pembebasan lahan yang secara total membutuhkan 226 hektare tersebut.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin