Tambang Today
Tak Segera Amandemen, ESDM Ancam Cabut RKAB
Jakarta, TAMBANG – Amandemen kontrak menjadi syarat mutlak bagi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menegaskan, perusahaan yang tidak segera menyesuaikan Kontrak Karya (KK) dengan amandemen kontrak, maka RKAB perusahaannya akan ditahan, bahkan bisa dicabut. “Menahan RKAB