Tambang Today
KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka Suap PLTU Riau-1
Jakarta, TAMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tersangka baru dalam kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir dinyatakan sebagai tersangka. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah