Pakar Hukum: Tak Tepat KPK Urus Pengesahan IUP Non CnC

Pakar Hukum: Tak Tepat KPK Urus Pengesahan IUP Non CnC
Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Prof. Abrar Saleh
Jakarta, TAMBANG – Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Abrar Saleh mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak semestinya ikut terlibat dalam pengesahan Izin Usaha Pertambangan Non Clear and Clear (IUP Non CnC).   “Tak tepat kalau KPK terlibat dalam urusan pengesahan administrasi IUP Non CnC” ucap Abrar kepada tambang.co.id, Kamis (15/3).   Sebelumnya, IUP Non CnC muncul setelah Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK menginisiasi untuk melakukan penataan IUP. Pasalnya, banyak masalah dan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan.   Menurut Abrar, bukan porsi KPK untuk terjun mengurus perizinan. Baginya, KPK lebih tepat apabila memposisikan diri meyelidiki IUP yang bermasalah dan memiliki potensi tindak korupsi.   “Mestinya, KPK fokus ke wilayah korupsi. Lihat mana yang ada potensi korupsi, di situ KPK bergerak. Bukan dipenataan harusnya,” tandasnya.   Abrar tak menangkis, di balik munculnya tumpang tindih izin yang berujung penetapan IUP Non CnC, dipastikan ada indikasi korupsi pejabat. Tapi masalahnya, KPK justru terjebak di penataan IUP bukan di wilayah korupsinya.   Sebagai informasi, sebanyak 2.509 IUP Non CnC diblokir oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Pengumumnya dilakukan di gedung KPK pada 6 Desember 2017 bersama dengan instansi terkait lainnya.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin