Tambang Today
Badan Usaha Ini Wajib Lakukan Eksplorasi Lanjutan LTJ jika Tak Ingin IUP Dicabut
Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM saat ini tengah menyiapkan revisi peraturan menteri yang akan menegaskan posisi logam tanah jarang (LTJ) sebagai mineral logam strategis di bawah kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 296 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi