Badan Usaha Ini Wajib Lakukan Eksplorasi Lanjutan LTJ jika Tak Ingin IUP Dicabut

LTJ
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM saat ini tengah menyiapkan revisi peraturan menteri yang akan menegaskan posisi logam tanah jarang (LTJ) sebagai mineral logam strategis di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 296 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memperkuat dasar hukum pengelolaan mineral kritis nasional.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Julian Ambassadur, menjelaskan bahwa dalam regulasi baru tersebut, badan usaha diwajibkan untuk melakukan eksplorasi lanjutan terhadap Logam Tanah Jarang (LTJ). Apabila dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun eksplorasi tidak dijalankan, maka konsesi IUP akan dikembalikan kepada negara.

“Dalam draf Permen baru, badan usaha wajib melakukan eksplorasi lanjutan, jika dalam dua-tiga tahun tidak dilakukan, maka wilayah izin dikembalikan kepada negara,” jelas Julian, dikutip dalam keterangan resmi Selasa (11/11).

Julian tak merinci perusahaan mana yang diwajibkan melakukan eksplorasi lanjutan LTJ ini. Namun, dia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi logam tanah jarang yang besar, baik dari sumber primer maupun hasil samping (by-product) industri mineral lainnya seperti bauksit, timah, dan nikel.

Dari hasil kajian, tailing industri tersebut mengandung LTJ dalam jumlah yang signifikan — mulai dari 150 ppm pada tailing nikel hingga 2.000 ppm pada tailing timah.

“Keuntungan LTJ dari tailing adalah tidak perlu eksplorasi baru, tinggal diolah atau diekstraksi. Ini jauh lebih efisien dan berpotensi besar bagi ekonomi nasional,” jelas Julian.

Julian menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi riset nasional. Dulu ada tiga pilot plant untuk kegiatan penelitian dan pengembangan LTJ, di PT Timah, BBPMB Tekmira, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Ke depan, riset dan kolaborasi lintas lembaga harus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen bahan mentah”, imbuh Julian. 

Saat ini terdapat tujuh langkah strategis yang tengah diupayakan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM dalam peningkatan pengembangan LTJ nasional, yaitu:

  1. Pengujian multi unsur sejak eksplorasi hingga pemurnian;
  2. Pemanfaatan by-product seperti tailing yang mengandung LTJ;
  3. Penetapan LTJ sebagai komponen strategis dalam ekosistem industri nasional;
  4. Penetapan LTJ sebagai industri prioritas nasional;
  5. Adopsi konsep urban mining dan ekonomi sirkuler;
  6. Insentif fiskal dan kemudahan investasi;
  7. Penguatan riset dan teknologi pemisahan LTJ.

Artikel Terkait

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

Jakarta, TAMBANG – Besarnya potensi silika Indonesia belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemanfaatannya. Kepastian harga, klasifikasi komoditas, spesifikasi ekspor, hingga persoalan perizinan masih menjadi tantangan dalam mendorong pengembangan industri silika dari hulu hingga hilir. Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dialog Silika Indonesia: Harga Patokan Mineral Silika

By Rian Wahyuddin
PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

Jakarta,TAMBANG,- Pengembangan biomethane yang memanfaatkan limbah pabrik kelapa sawit di Sumatera Selatan kini mulai mendekati tahap akhir pengembangan. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) berkolaborasi Toyota Tsusho Indonesia (TTI) dan PT KIS Biofuels Indonesia (KIS) untuk mengoptimasi pemanfaatan biomethane tersebut dalam rangka memastikan kesediaan pasokan energi domestik masa

By Egenius Soda
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara plat merah, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mempersiapkan operasional yang andal dalam menjaga keberlanjutan produksi. Perencanaan tersebut mempertimbangkan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi. Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat

By Egenius Soda