Selain Trio Kencana, Ada Tambang Emas Lain Di Parigi Moutong Diduga Bermasalah

SIMBARA tahun ini

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Taufik mengatakan, praktik penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parigi Moutong sarat dengan kejanggalan.

Kecurigaan tersebut bukan hanya pada IUP PT Trio Kencana, perusahaan tambang emas yang didemo warga hingga menyebabkan satu demonstran meninggal akibat tertembak, melainkan juga terjadi pada IUP tambang emas lainnya.

“Dugaan kita begitu, ada yang tidak baik dalam tata kelola (pertambangan) kita. Pertama terkait dengan perizinan, yang kedua berkaitan dengan dampaknya,” beber Taufik kepada awak media, Jumat (17/2).

Berdasarkan penelusuran Jatam, Trio Kencana dimiliki oleh Goan Umbas sebagai komisaris dan pemegang saham. Goan tercatat pernah menduduki jabatan politis di partai politik Gubernur Sulteng Longki Djanggola bernanung.

Penerbitan IUP Trio Kencana pada tahun 2020 lalu, diduga sarat transaksional antara sesama politisi, Longki sebagai Gubernur selaku pemberi izin dengan Goan sebagai pengusaha tambang.

“Kami akan melakukan review (lebih lanjut) terhadap IUP Trio Kencana,” kata Taufik.

Kemudian, tambang emas lain di Parigi Moutong yang diduga bermasalah ialah PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa, di mana izinnya juga diterbitkan oleh Longki. Lewat Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Longki mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perubahan Kesatu atas IUP Kemilau Nusantara pada tahun 2018.

SK ini dinilai janggal karena terbit hanya berjarak satu hari dari surat telaah Dinas ESDM Sulteng. Sementara umumnya, proses penerbitan SK membutuhkan waktu hingga hitungan bulan bahkan setahun lebih.

Atas dugaan tersebut, Longki diadukan ke Ombudsman RI oleh Moh Tahir Alwi sebagai pelapor, pada Oktober tahun lalu. Longki dinilai melakukan maladministrasi dalam penerbitan IUP Kemilau Nusantara.

“Kalau ada dugaan maladministrasi dalam prosesnya, harus diperiksa oleh lembaga terkait, termasuk Ombudsman,” tegas Taufik.

Untuk diketahui, penolakan izin tambang emas di Parigi Moutong semakin mencuat setelah insiden tewasnya seorang demonstran yang diduga tertembak peluru aparat, pada Sabtu (12/2) lalu. Aksi unjuk rasa itu mulanya mendesak pencabutan IUP Trio Kencana.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa. Perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya. Proses pembuktian menghadirkan tim Labfor Polda Sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polri. Pembuktian secara ilmiah akan disampaikan ke masyarakat,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Artikel Terkait

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Jakarta,TAMBANG,- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut hadir dalam kegiatan Gerak Hijau 2026. Kehadirannya sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ini juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah ataupun dunia usaha. Di kesempatan ini Dias

By Egenius Soda
Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Tonggak penting kembali berhasil dicatat perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN). Emiten berkode saham AMMAN ini akhirnya mewujudkan transformasi bisnisnya sebagai perusahaan terintegrasi dari penambangan sampai peleburan setelah secara resmi merampungkan proyek pembangunan pabrik smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa

By Egenius Soda