Sebanyak 24 Provinsi Usulkan Penyesuaian Wilayah Tambang

Sebanyak 24 provinsi mengusulkan penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 kepada pemerintah pusat.

Sebanyak 24 Provinsi Usulkan Penyesuaian Wilayah Tambang
Ilustrasi tambang batu bara di Kalimantan Selatan. Dokumentasi: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG – Sebanyak 24 provinsi mengusulkan penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 kepada pemerintah pusat.

Ke-24 provinsi tersebut yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kepulauan Maluku, Papua, dan Papua Tengah.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyampaikan bahwa pengajuan rencana penyesuaian wilayah pertambangan didasarkan pada usulan Menteri ESDM yang bersumber dari usulan gubernur.

Usulan tersebut telah melalui proses koordinasi dengan bupati dan wali kota di daerah yang memiliki potensi pertambangan mineral dan batu bara untuk dapat diusahakan sebagai kegiatan usaha pertambangan.

“Pengajuan rencana penyesuaian wilayah pertambangan ini berasal dari usulan gubernur yang telah dikoordinasikan dengan bupati dan wali kota di daerah yang memiliki potensi mineral dan batu bara," ujar Yuliot dalam Raker dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Kamis (29/1).

"Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa wilayah pertambangan merupakan bagian dari wilayah hukum pertambangan yang menjadi dasar penetapan kegiatan usaha pertambangan,” imbuhnya.

Dari hasil klarifikasi kepada para gubernur, tercatat sebanyak 24 provinsi yang mengajukan permohonan perubahan disertai kelengkapan data. Sementara itu, 13 provinsi lainnya tidak menyampaikan data pendukung sebagaimana yang diminta.

“Sedangkan 13 provinsi lainnya tidak menyampaikan, sehingga bagi provinsi yang tidak melengkapi data, wilayah pertambangannya ditetapkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya,” beber Yuliot.

Adapun provinsi yang tidak mengajukan permohonan penyesuaian wilayah pertambangan meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Bali.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin