Royalti Batu Bara Naik, Begini Tanggapan BUMI Resources

BUMI Tembaga
Ilustrasi tambang batu bara BUMI

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi menaikkan tarif royalti Batu Bara melalui PP nomor 26 tahun 2022. Dengan beleid anyar ini badan usaha kini wajib membayar maksimal sebesar 13,5 persen dari harga jual per ton secara progresif, menyesuaikan HBA.

Padahal, dalam aturan sebelumnya pemerintah hanya mengharuskan perusahaan membayar maksimal 7 persen.

Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur BUMI Resources, Dileep Srivastava menyatakan sebelum aturan baru ini dirilis, pihaknya sudah membayar royalti melebihi ketentuan tersebut yakni sebesar 14 persen untuk penjualan domestik. Sementara ekspor sebesar 28 persen.

“KPC dan Aurutmin membayar royalti sebesar 14% untuk penjualan domestik dan hingga 28% untuk ekspor,” kata Dileep, Selasa (23/8).

Dileep menyebut, besaran royalti yang dibayarkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi pemerintah sebelumnya yakni PP nomor 15 tahun 2022 yang berlaku pada bulan Januari.

“Sesuai peraturan Pemerintah pada 22 April, mulai 1 Januari 2022,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam PP nomor 26 tahun 2022, tingkat kalori di bawah 4200 Kkal/kg dengan HBA di bawah USD70 per ton, akan dikenakan royalti sebesar 5% dari harga. Untuk HBA USD70 per ton sampai USD90 per ton dikenakan royalti 6% dari harga.

Sementara untuk HBA di atas USD90 per ton dikenakan royalti sebesar 8% dari harga.

Adapun tingkat kalori di atas 4200 Kkal/kg sampai 5.200 Kkal/kg dengan HBA di bawah USD70 per ton, dikenakan royalti sebesar 7 persen dari harga. Untuk HBA USD70 per ton sampai USD90 per ton dikenakan royalti 8,5% dari harga.

Sementara untuk HBA diatas USD90 per ton dikenakan royalty sebesar 10,5% dari harga.

Sedangkan tingkat kalori di atas 5.200 Kkal/Kg dengan HBA di bawah USD70 per ton dikenakan royalty sebesar 9,5%. Untuk HBA USD70 per ton sampai USD90 per ton dikenakan royalti 11,5%. Sementara untuk HBA diatas USD90 per ton dikenakan royalti sebesar 13,5%.

Artikel Terkait

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Jakarta,TAMBANG,- Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Pertamina Gas (Pertagas), meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan dan keandalan infrastruktur energi. Hal ini semakin penting di tengah kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. Komitmen dari Subholding Gas Pertamina diantaranta tercermin dari Customer Satisfaction Index (CSI) Pertagas tahun 2026 yang mencapai

By Egenius Soda
Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Jakarta,TAMBANG,- Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR) bersama Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) kembali menyelenggarakan Olympiade Agincourt Resources (OlympiAR) 2026. Pembukaan ajang dua tahunan ini dilaksanakan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat (4/9). Pembukaan OlympiAR 2026 dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari berbagai universitas. Tahun ini

By Egenius Soda