Resmi, Pemerintah Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Satgas hilirisasi
ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional,” demikian bunyi Keputusan Keppres Nomor 1 tahun 2025, dilansir Senin (13/1).

Keppres nomor 1 tahun 2025 diundangkan pada Jumat, 3 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Satgas anyar ini fokus untuk mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

“Dalam rangka mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” demikian pasal 1 beleid tersebut.

Dorong Swasembada Energi, PTBA Fokus Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara

Dalam Pasal 1 juga dijelaskan bahwa tujuan dari pembentukan Satgas Hilirisasi adalah untuk mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional melalui pemenuhan ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri, baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, maupun energi baru dan terbarukan.

“Percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, energi baru dan terbarukan,” demikian lanjutan dari Pasal 1.

Sementara tugas Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sebagaimana tertera dalam Pasal 3 memiliki 8 tugas utama yang di antaranya mendorong peningkatan koordinasi perumusan kebijakan atau regulasi dengan Kementerian Lembaga dan atau pemerintah daerah. Kemudian merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan dan penerimaan negara.

Tugas mereka termasuk melaksanakan percepatan penyelesaian permasalahan hukum dan memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan Kementerian atau Lembaga dan atau pemerintah daerah terhadap pejabat atau pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi.

Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagaimana termuat dalam pasal 2 Keppres tersebut.

Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam menjalankan tugasnya, ketua didampingi oleh enam wakil ketua dan satu sekretaris yang dijabat oleh Ahmad Erani Yustika. Hal ini sebagaimana tertera dalam Pasal 7 Keppres tersebut.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin