Jakarta,TAMBANG,-Satu lagi capaian penting berhasil ditorehkan Perusahaan tambang batu bara PT Mifa Bersaudara. Anak usaha PT Media Djaya Bersama (MDB Group) ini sukses meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada, Rabu (20/12).
Untuk diketahui, PROPER merupakan ajang tahunan yang dilaksanakan oleh KLHK dengan tujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat PROPER terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu ketaatan (BIRU, MERAH, HITAM), dan beyond compliance atau lebih dari ketaatan (EMAS dan HIJAU). Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.
Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.
Atas capaian yang luar biasa ini, Direktur Utama PT Mifa Bersaudara Ricky Nelson secara terpisah menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada tim yang sudah bekerja optimal hingga mendapat penghargaan ini. “Mewakili pemegang saham perusahaan kami mengucapkan terimakasih banyak untuk semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kontribusi atas perolehan penghargaan PROPER Peringkat Hijau yang diterima ini. Penghargaan kali ini merupakan peningkatan dari peraihan sebelumnya. Semoga kerja keras pengelolaan lingkungan yang lebih ini dapat terus terlaksana, dipertahankan dan ditingkatkan khususnya bagi tim yang berada di site operasional perusahaan”, ungkap Ricky.
Ke depan lanjut Ricky pihaknya akan terus komit menjalankan operasional dengan berusaha semaksimal mungkin mengimplementasikan kegiatan ramah lingkungan dengan berbagai improvement sesuai dengan regulasi dan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh pihak-pihak terkait.
“Kami juga terus melakukan berbagai improvement dalam upaya efisiensi energi dan penurunan emisi, tercatat 9 program telah kami implementasikan terkait efisiensi energi dan penurunan emisi pada unit Penerimaan Penimbunan Penyaluran yang telah masuk ruang lingkup Kajian Penilaian Daur Hidup (LCA) mengacu berdasarkan SNI ISO 14040:2016 Tentang Penilaian Daur Hidup – Prinsip dan Kerangka Kerja, SNI ISO 14044:2017 tentang Penilaian Daur Hidup – Persyaratan dan Panduan, Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PROPER Lingkungan Hidup”, ungkap Ricky.
Selain itu dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasional, PT Mifa Bersaudara telah melaksanakan beberapa program seperti Penanaman Tanaman Endemik Lokal Khas Aceh Seumantok untuk Ekosistem konservasi lutung perak dan monyet ekor panjang, Konservasi Gaharu dan Meranti di Area Reklamasi, dan Penanaman Mangrove di Suak Peunaga Cut Ujong Kec Meurebo Kab Aceh Barat.
Keberhasilan PT Mifa Bersaudara meraih PROPER Hijau ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Propinsi Aceh. Hal ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur. Apalagi PT Mifa Bersaudara menjadi satu-satunya industri tambang komoditas batu bara di Aceh yang menerima Penghargaan PROPER Peringkat Hijau Periode 2022-2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Ia mengatakan PROPER Peringkat Hijau ini menjadi bukti komitmen PT Mifa Bersaudara dalam melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan oleh KLH. Perusahaan telah melaksanakan kewajiban seperti Keanekaragaman Hayati, Sistem Manajemen Lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Limbah Padat, 3R Limbah B3, melakukan Konservasi, Penurunan Beban Pencemaran Air, Penurunan Emisi, dan Efisiensi Energi serta menciptakan inovasi dalam melakukan pengelolaan lingkungan.
“Kita melihat Peraihan PROPER Hijau PT Mifa Bersaudara membuktikan bahwa perusahaan ini telah menerapkan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan benar ( Good Mining Practice ) serta komitmennya dalam mendukung program pemerintah Aceh terkait efisiensi energi dan penurun emisi. Kami berharap tetap semangat, terus bersinergi dan konsisten bersama pemerintah Aceh dan ini patut dicontoh untuk industri-industri dan Izin Usaha Pertambanhan lainnya”, pungkas Mahdinur.