Beranda ENERGI Energi Terbarukan PLN Ditunjuk Jadi WKP Ulumbu dan Mataloko

PLN Ditunjuk Jadi WKP Ulumbu dan Mataloko

Jakarta-TAMBANG. Pemerintah menunjuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mengembangkan wilayah kerja panas bumi (WKP) Ulumbu dan Mataloko dengan kapasitas masing – masing 50 megawatt (MW) dan 22,5 MW. Targetnya, seluruhnya masuk sistem NTT pada awal tahun 2020

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan PLN akan berkomitmen untuk menyelesaikan penugasan tersebut sesuai rencana. Secara keseluruhan, PLN telah membeli listrik dari PLTP tersebar dengan total kapasitas lebih dari 1400 MW. Jumlah tersebut akan bertambah dengan pembelian listrik dari PLTP Ulubelu 3 sebesar 55 MW yang telah masuk sistem dan Karaha Bodas sebesar 30 MW.

“Saat ini PLTP Ulumbu telah beroperasi dengan kapasitas 10 MW sementara untuk PLTP Mataloko 2,5 MW, keduanya telah menyuplai sistem kelistrikan Di Ruteng dan Kabupaten Ngada, NTT,” katanya baru-baru ini.

Selain itu, lanjut Sofyan, untuk menarik minat investor, perseroan juga telah melakukan price adjustment sesuai peraturan yang berlaku guna mendorong minat para investor untuk melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia.

Selain penyerahan SK pengusahaan WKP, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan amandemen kontrak jual beli listrik (ESC) PLTP Wayang Windu 1 dan 2 antara PLN dengan Star Energy. Penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Lahendong 5 dan 6 antara PLN dengan PGE dan penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Muaralaboh 1 dan 2 antara PLN dengan SEML.