Pipa Gas Arun Belawan Beroperasi, PLN Hemat Rp 8 Miliar per Hari

Pipa Gas Arun Belawan Beroperasi, PLN Hemat Rp 8 Miliar per Hari

Medan-TAMBANG. Penyaluran pasokan gas dari kilang Arun ke Belawan dengan kapasitas maksimal 300 juta kaki kubik per hari akan memberikan pasokan gas yang memadai bagi pembangkit listrik Belawan milik PT PLN (Persero). Dengan begitu, PLN bisa hemat hingga Rp 8,8 miliar per hari.

Hal tersebut bisa terjadi lantaran harga gas lebih murah dibandingkan bahan bakar minyak jenis solar yang selama ini digunakan pada sejumlah pembangkit tenaga listrik di Medan. "Bisa kami laporkan kebutuhan gas di Belawan ini 105 BPTUD. Jadi kalau harga BBM itu sekitar US$ 25 per million metric british thermal unit (MMBTU) sementara harga gas itu US$ 17,5 MMBTU, maka penghematan bisa mencapai Rp 8,8 miliar per hari," ungkap Kepala Divisi Gas dan BBM PLN, Suryadi Mardjoeki di Belawan, Medan, Kamis (11/12).

Ia mengatakan, penghematan tersebut berasal dari pengalihan bahan bakar minyak ke gas. Tahun depan PLN akan mulai mendapat pasokan gas dari pipa tersebut sehingga bisa memenuhi kebutuhan listrik konsumen di Belawan. Dirinya juga mengaku telah melakukan survei ke kilang Arun.

"Semuanya akan selesai Januari 2015, mereka sudah bisa mengedarkan LNG nya. kalau tidak kami arahkan lewat Bontang ya lewat Tangguh," terangnya.

Hal ini mendapat apresiasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Ia mengaku sangat mendukung program diversifikasi energi semacam ini. Menurutnya, penghematan PLN juga dapat menguntungkan masyarakat.

"Kalau biaya produksinya lebih kecil kan tarif pokok listrik juga bisa turun. Ini kan masyarakat juga yang untung," jelasnya.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin