Perlu Transparansi untuk Perbaikan Tata Kelola  Sektor Minerba

Perlu Transparansi untuk Perbaikan Tata Kelola  Sektor Minerba
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dorong penegakan prinsip transparansi dan upaya perbaikan tata kelola pada sektor industri ekstraktif (migas dan minerba) untuk memenuhi standar Extractive Industries Transparency Initiative (EITI)   Asisten Deputi Industri Ekstraktif, Kemenko Bidang Perekonomian, Ahmad Bastian Halim, mengatakan, berdasarkan data EITI tahun 2016, 94 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba disumbang oleh 112 perusahaan dari ribuan perusahaan sektor minerba di Indonesia. Karena itu menurutnya,  Perlu dilakukan verifikasi yang lebih baik untuk mendata ribuan perusahaan sektor minerba yang hanya berkontribusi 6 persen PNBP nasional tersebut.   “Dengan tata kelola yang lebih baik, diharapkan penerimaan negara dari sektor minerba dapat lebih meningkat,” kata Ahmad Bastian Halim, saat Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan implikasinya, di Jakarta, Rabu (26/9).   Dalam kebijakan DMO batu bara, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 23/2018 yang mewajibkan 25 persen produksi batubara perusahaan dijual di dalam negeri. Namun dalam perkembangannya, demi mendorong ekspor dan mengurangi defisit neraca perdagangan, Kementerian ESDM telah merevisi Kepmen tersebut menjadi Kepmen 1924/2018 dengan menetapkan tambahan kuota produksi sebesar 100 juta ton untuk ekspor yang tidak dikenakan kewajiban DMO. Sehingga target produksi batu bara yang semula 485 juta ton meningkat menjadi 585 juta ton untuk tahun 2018.   Di sisi lain, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pembangunan sektor pertambangan disusun dengan semangat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan agar mendapatkan manfaat yang optimal bagi kepentingan nasional.   Karena itu, terdapat upaya untuk membatasi eksploitasi hasil tambang agar tidak terlalu berlebih. Kebijakan ini antara lain dilaksanakan dengan melakukan pembatasan produksi batubara pada tingkat produksi sekitar 400 juta ton per tahun, sekaligus menerapkan kewajiban penjualan ke dalam negeri atau DMO dengan target 60  persen pada tahun 2019.   Melalui upaya transparansi, EITI berupaya mendorong perbaikan tata kelola, termasuk kebijakan tentang DMO batu bara. Harapannya agar ada masukan untuk pemerintah dalam menentukan kebijakan sektor minerba ke depan.   “Dengan adanya diskusi publik, diharapkan dapat memberi masukan, kritik atau opsi-opsi kebijakan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di sektor industri ekstraktif,”  tambah Bastian, dalam keterangan resminya, Kamis (27/9).  

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin