Pemprov Bengkulu Ancam Cabut Izin Tambang Penunggak Royalti

Pemprov Bengkulu Ancam Cabut Izin Tambang Penunggak Royalti

Bengkulu - TAMBANG. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengancam akan mencabut izin perusahaan tambang batu bara yang tak kunjung membayar tunggakan royalti dan pajak tanah (landrent).

“Sanksi tegas yang bisa diberlakukan pemerintah terhadap perusahaan tambang batu bara tersebut, dengan mencabut izin operasi di Propinsi Bengkulu. Pembayaran royalti dan landrent tersebut merupakan kewajiban terhadap negara yang tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Sumardi, sebagaimana dikutip Kantor Berita Radio Nasional, Senin (27/4).

Kekesalan Pemprov Bengkulu tersebut dilatarbelakangi jumlah tunggakan pembayaran yang mencapai Rp 100 miliar. Tiga kali peringatan akan terlebih dahulu dilayangkan pada perusahaan bersangkutan. Namun bila sampai peringatan ketiga tak juga dibayarkan, Sumardi memastikan sanksi tegas itu akan dijatuhkan.

Pihaknya pun menyayangkan kinerja Dinas ESDM Provinsi yang belum optimal melakukan pemantauan kepatuhan perusahaan tambang batu bara, khususnya dalam kewajiban penyetoran royalti.

Padahal, pemerintah setempat menghendaki ketegasan aturan pembayaran royalti dibayar di muka. Artinya, sebelum batu bara dibawa keluar dari Bengkulu, royalti harusnya sudah terlebih dahulu disetorkan ke kas negara.

“Kita juga akan segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas teknis, untuk mempertanyakan kenapa sampai bisa terjadi tunggakan royalti dan landrent dari perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah ini,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Jakarta, TAMBANG – Penguatan industri hilir mineral Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi. Para ahli metalurgi nasional (metallurgist) dituntut naik kelas dari pengguna teknologi (technology user) menjadi pencipta dan penyedia teknologi (technology creator dan technology provider). Guru Besar Metalurgi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Zulfiadi Zulhan, mengatakan perubahan peran

By Rian Wahyuddin
PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin