Pemerintah Pastikan Kebijakan DMO Tetap Berlaku Di 2019

Pemerintah Pastikan Kebijakan DMO Tetap Berlaku Di 2019
DIrjen Minerba Bambang Gatot Ariyono (ketiga dari kiri)
Jakarta,TAMBANG. –  Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM memastikan, kebijakan DMO yang ditetapkan tahun 2018 masih berlaku.   “Kebijakan DMO tahun 2019 masih tetap. Penetapan harganya di USD70 per ton untuk listrik juga masih berlaku,”tandas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Aryono.   Sementara besarannya menurut Bambang akan ada dikisaran 20-25 persen.  “Sangat bergantung pada produksi batu bara nasional di tahun 2019,” tandas Bambang.   Dalam kesempatan itu Bambang juga menyebutkan bahwa ada kurang lebih 10 perusahaan yang sudah mendapat sanksi karena tidak memenuhi kewajiban DMO. Meski demikian Pemerintah tetap berusaha bijak dalam memberikan sanksi.   “Memang ada perusahaan yang 0 persen penemuhan kewajiban karena tidak produksi. Tentu tidak akan kita berikan sanksi. Kemudian ada yang hanya 10 atau 15 persen maka kita tidak akan berikan kapasitas produksinya sesuai dengan permohonan,”terang Bambang.   Sementara untuk perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban,  bahkan melampaui kewajiban 25 persen, diberi kelonggaran untuk produksi melebihi kapasitas produksi tahun 2018.   “Untuk perusahaan yang memenuhi kewajiban kita beri kesempatan untuk meningkatkan produksi melebihi kapasitas produksi tahun ini. Namun tetap disesuaikan dengan Amdal dan Feasiblity Study dan rencana produksi nasional,”terang Bambang.   Oleh karenanya, ada perusahaan yang mendapat persetujuan produksi hingga 140 persen dari kapasitas produksi tahun lalu. Tetapi ada juga yang tetap sama dengan kapasitas produksi tahun 2018, karena memang angka produksinya sudah tinggi.   “Tetapi ada perusahaan yang misalnya mengajukan 150 ribu ton. Tetapi karena tidak perform maka hanya disetujui 25 atau 30%. Ini untuk menunjukkan bahwa Pemerintah serius dengan kebijakan DMO,” tandas Bambang. Sementara dari sisi produksi tahun 2018 sebesar 528 juta ton. Untuk tahun 2019 diperkirakan masih sama dengan saat ini.   “Untuk tahun 2019 kurang lebih masih sama dengan tahun lalu. Sampai sekarang data dari daerah belum semua masuk. Sementara untuk yang di pusat sudah ada sekitar 380an juta. Ini untuk PKP2B, IUP PMA dan IUP Pusat,” terang Bambang.   Kebijakan DMO menjadi salah satu yang disorot APBI. Kalangan pelaku usaha di sektor pertambangan butuh kejelasan terkait kebijakan DMO.

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin