Beranda ENERGI Migas Pemerintah Libatkan Swasta Untuk Siapkan Cadangan Penyangga BBM

Pemerintah Libatkan Swasta Untuk Siapkan Cadangan Penyangga BBM

Jakarta – TAMBANG. Demi meningkatkan ketahanan energi nasional, pemerintah akan membangun cadangan penyangga Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini tengah dilakukan pembahasan mengenai skema pendanaannya agar tidak seluruhnya berasal dari Pemerintah.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (1/9), menyebut ketersediaan untuk cadangan penyangga BBM ini diharapkan juga berasal dari badan usaha. Caranya adalah melalui sewa atau kepemilikan tangki penyimpanan dengan bentuk kerja sama pemerintah dan swasta.

 

“Kita akan tetapkan, siapapun yang nanti berhak berusaha di hilir migas, harus punya fasilitas penyimpanan. Kalau tidak ada, bisa sewa dan lain-lain,” jelasnya.

 

Selain mewajibkan badan usaha memiliki tangki penyimpanan, pemerintah juga sedang mempertimbangkan apakah petroleum fund dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak.

 

Menurut rencana, pemerintah akan membangun cadangan penyangga BBM untuk 30 hari dengan biaya sekitar US$ 17 miliar.

 

Cadangan penyangga ini diperlukan sebagai antisipasi kondisi darurat. Selama ini, yang dimiliki Indonesia hanyalah cadangan operasional PT Pertamina (Persero) untuk 20 hari.

 

Padahal negara-negara tetangga telah memiliki cadangan penyangga BBM nasional. Malaysia misalnya, sudah mengamankan cadangan BBM untuk 45 hari jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat. Vietnam bahkan memiliki cadangan untuk 60 hari, dan Jepang memantapkan diri dengan cadangan untuk setahun.