Pemerintah Hentikan Ekspor Bauksit Mulai Besok, Smelter RI Sudah Cukup?

Pemerintah Hentikan Ekspor Bauksit Mulai Besok, Smelter RI Sudah Cukup?
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah memastikan bahwa rencana larangan ekspor bijih bauksit akan dimulai pada besok, Sabtu (10/6). Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. “Ya kan memang (bauksit) udah dilarang,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (9/6). Kata dia, sebetulnya pemerintah sudah memberikan keringanan atau relaksasi kepada badan usaha yang sedang melaksanakan pembangunan smelter di atas 50 persen, sebagaimana terjadi pada konsentrat tembaga. “Ya kita kan melihat yang memang boleh adalah yang progresnya di atas 50%, rata-rata sudah lebih, kemudian uang yang dikeluarkan sekian banyak,” beber dia. Pelaku usaha yang sudah membangun smelter pun akan dikenakan denda, jika pembangunan pabrik peleburan dan pemurnian itu mandek setelah kebijakan larangan ekspor ini berlaku. “Jadi kalau mangkrak gak diterusin kan sayang juga. Tapi tetep kita denda tuh, ada dendanya,” ungkap Arifin. Dia berharap dengan adanya pelarangan ini, pelaku usaha serius membangun smelter bauksit. Menurut Arifin, dengan banyaknya smelter yang terbangun di dalam negeri maka pendapatan negara dari nilai tambah akan meningkat. “Ya harusnya mereka mau bangun dong [smelter]. Kita kerja sama lah, prinsipnya kita bangun di sini create value dari sini. Ini bagian dari sharing. Masa kita mau lu yang ambil untungnya banyak, kita dikasih sisa-sisa,” beber dia. Jika bijih bauksit dilarang dijual ke luar negeri, kemanakah pengusaha tambang menyalurkan komoditas yang menjadi salah satu bahan baku baterai kendaraan listrik ini? Sejauh ini baru ada tiga refinery  atau fasilitas pemurnian bauksit yang sudah berproduksi di Indonesia yakni PT Indonesia Chemical Alumina milik PT Aneka Tambang, Tbk yang mengolah bauksit menjadi Chemical Grade Alumina. Kemudian ada PT Well Harvest Winning Alumina Refinery yang sudah membangun dua line dengan kapasitas 2 juta ton Smelter Grade Alumina (SGA) per tahun. Ada juga PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Dari ketiga perusahaan tersebut, kapasitas input bijih bauksit sebanyak 13,9 juta ton setahun. Sementara kapasitas outputnya sebesar 4,3 juta ton alumina setahun. Sebagai informasi, pelarangan ekspor raw material atau mineral mentah tertuang dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada pasal 170 A. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa perusahaan hanya boleh mengekspor produk mineral tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu dengan jangka waktu paling lama 3 tahun sejak UU ini berlaku.

Artikel Terkait

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Jakarta,TAMBANG,- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut hadir dalam kegiatan Gerak Hijau 2026. Kehadirannya sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ini juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah ataupun dunia usaha. Di kesempatan ini Dias

By Egenius Soda
Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Tonggak penting kembali berhasil dicatat perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN). Emiten berkode saham AMMAN ini akhirnya mewujudkan transformasi bisnisnya sebagai perusahaan terintegrasi dari penambangan sampai peleburan setelah secara resmi merampungkan proyek pembangunan pabrik smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa

By Egenius Soda