Pekerja Pertamina: Pemerintah Harus Buyback Saham Publik PGN

Jakarta-TAMBANG. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan beberapa pernyataan sikap terkait situasi saat ini. Salah satunya soal penggabungan PGN dengan Pertagas. “Kami minta proses penggabungan PGN dan Pertagas yang akan dijadikan sebagai bagian dari bisnis Pertamina wajib diawali dengan pengembalian seluruh saham publik dan asing di PGN oleh negara,”tandas Presiden FSPPB Noviandri di Jakarta, Selasa (26/4/2016). Menurut Noviandri, sebagai perusahaan publik PGN saat ini lebih dari 40% sahamnya dimiliki oleh publik dan asing. Oleh karena itu jika Pemerintah ingin menggabungkan PGN dengan Pertagas menurutnya seluruh saham publik dibeli Pemerintah. “Ini agar kepemelikannya 100% oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk negara dan masyarakat,”tandasnya. Serikat Pekerja yang menjadi induk dari 19 organisasi serikat pekerja di lingkungan Pertamina ini meminta semua proses holding harus lewat kajian yang mendalam serta mendengah aspirasi pekerja Pertamina. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) juga secara tegas menolak kebijakan PT Pertamina (Persero) untuk menggunakan konsultan asing dalam berbagai proyek yang sedang dijalankan. “Selama ini federasi telah mengingatkan kepada perseroan untuk tidak menggunakan konsultan asing. Tapi sampai saat ini masih belum ditanggapi,” tegasnya. Menurutnya, apabila kebijakan untuk menggunakan konsultan asing ini tidak dihentikan, maka hal ini merupakan cermin dari kegagalan Pertamina untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dalam lingkungan perseroan. Untuk itu, Pertamina diharapkan dapat sepenuhnya memanfaatkan tenaga sumber daya manusia dalam negeri. Sehingga, kedaulatan pada sektor energi baik dari hasil produksi maupun SDM dapat terwujud. “Apa benar penggunaan konsultan asing tidak dapat tergantikan. Kalau benar berarti tidak ada SDM yang baik di lingkungan Pertamina. Itu artinya tidak ada Pertamina gagal menghasilkan SDM terbaik,” ujarnya lagi.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin