Menteri Bahlil: Tarif Bea Keluar Batu Bara akan Disesuaikan dengan Kondisi Harga

Menteri Bahlil: Tarif Bea Keluar Batu Bara akan Disesuaikan dengan Kondisi Harga

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa wacana pengenaan tarif bea keluar batu bara akan disesuaikan dengan kondisi harga di lapangan. Saat ini, pemerintah tengah melakukan kajian untuk menghitung formulasi tarif yang tepat.

“Menyangkut dengan bea tarif keluar, Kementerian ESDM lagi menghitung itu ada range-nya. Dikenakan tarif itu apabila harga batu baranya itu ekonomis,” ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM 2025 di Jakarta, dikutip Jumat (9/1).

Ia menjelaskan, skema tarif bea keluar batu bara akan disusun berdasarkan rentang harga tertentu.

Sebagai contoh, ketika harga batu bara berada pada kisaran USD 100 hingga USD 150 per ton, akan dikenakan tarif dengan besaran tertentu. Sementara itu, apabila harga melampaui USD150 per ton, tarif bea keluar yang dikenakan akan berbeda dan cenderung lebih tinggi.

“Dalam arti kata bahwa ada range katakanlah 100 sampai 150, itu contoh, itu dikenakan berapa. Di atas 150 dollar, berapa,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang berwenang menetapkan regulasi bea keluar batu bara, agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi industri.

“Saya pikir, kami dengan Kementerian Keuangan akan bicara. Kementerian Keuangan pun enggak mungkin mau jalan sendiri. Hulunya di sini. Hilirnya di sana,” imbuh dia.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin menetapkan pungutan yang justru memberatkan pelaku usaha hingga menghambat kegiatan operasional. Namun, di sisi lain, ketika pengusaha memperoleh keuntungan, kewajiban perpajakan tetap harus dipenuhi.

Menurutnya, prinsip keadilan menjadi kunci, di mana pengusaha tidak boleh menikmati keuntungan tanpa membayar pajak, tetapi negara juga harus bersikap adil dalam menetapkan beban fiskal.

“Jangan sampai kita kenakan pajak yang beban berat, akhirnya pengusahanya enggak bisa bekerja. Tapi kalau pengusahanya untung, wajib kita pajaki. Fair, supaya fair. Nggak boleh pengusaha untung nggak bayar pajak, nggak boleh. Tapi negara juga harus fair,” pungkas Bahlil. 

Sebagai informasi, kebijakan tarif bea keluar batu bara direncanakan mulai berlaku pada 2026. Namun, hingga saat ini aturan khusus mengenai bea keluar batu bara tersebut belum diterbitkan.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin