Menang Abitrase Internasional, PUSHEP Puji Pemerintah Indonesia

Menang Abitrase Internasional, PUSHEP Puji Pemerintah Indonesia
Jakarta, TAMBANG – Pusat Studi Hukum Energi dan pertambangan (PUSHEP) Jakarta, mengapresiasi kemenangan Pemerintah Indonesia dalam forum arbitrase internasional. Ini terkait perkara melawan Churchill Mining Plc dan anak usahanya Planet Mining PTY Ltd, seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Senin (25/03).   Direktur eksekutif PUSHEP Bisman Bhaktiar mengatakan, kemenangan Indonesia dalam arbitrase internasional merupakan kado indah bagi dunia hukum pertambangan di Indonesia.   “Selamat atas kemenangan Pemerintah Indonesia. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah atas upayanya yang serius selama ini, sehingga berhasil menang di Arbitrase Internasional,” kata Bisman di Jakarta, Selasa (26/03).   Upaya pemerintah untuk memenangkan dalam arbitrase internasional tidak mudah. Pasalnya, menurut Bisman, melawan korporasi asing yang cukup besar dengan nilai gugatan yang sangat fantastis mencapai USD 1,3 miliar atau lebih dari Rp18 triliun butuh ekstra usaha Pemerintah Indonesia.   “Kami tahu Pemerintah bekerja serius menghadapi gugatan ini dengan memberikan argumen dan bukti hukum yang sangat bagus,” kata Bisman.   PUSHEP pun mewanti-wanti bahwa kemenangan tersebut menjadi ‘alarm’ atas kasus-kasus serupa bagi Pemerintah, agar dalam mengeluarkan kebijakan tentang pemberian atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertindak lebih hati-hati dan harus selalu berdasar hukum.   “Pasalnya, kepastian hukum dalam usaha pertambangan merupakan sesuatu yang sangat mahal, karena kerap kali Undang-Undang tidak diberlakukan secara konsisten,” imbuh Bisman.   Di lain sisi, ujar ahli hukum energi dan pertambangan itu, kemenangan dalam arbitrase internasional ini menjadi modal bagi Pemerintah untuk lebih percaya diri menghadapi ancaman korporasi yang tidak tunduk pada kehendak hukum Indonesia. Termasuk ancaman dari pemegang Kontrak Karya yang semestinya akan berakhir, namun memaksa untuk diperpanjang dengan ‘ganti baju’ Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan mengancam akan menggugat ke arbitrase internasional jika tidak diperpanjang.   “Selama ini ancaman arbitrase menjadi momok bagi pemerintah, namun seharusnya kita tidak perlu takut dan pemerintah pasti sanggup menghadapinya,” ujar Bisman.   Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah digugat dalam arbitrase internasional terkait kasus tuduhan terhadap Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bupati Kutai Timur yang dianggap melanggar perjanjian bilateral investasi (bilateral investment treaty) antara Republik Indonesia-United Kingdom (Inggris) dan Republik Indonesia-Australia. Pelanggaran dimaksud adalah pencabutan Kuasa Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan terhadap anak perusahaan para penggugat (empat perusahaan Grup Ridlatama) oleh Bupati Kutai Timur pada tahun 2010. Para Penggugat mengklaim pelanggaran itu telah menimbulkan kerugian terhadap investasi perusahaannya di Indonesia.

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin