Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah mulai berlaku. Dengan demikian Indonesia menjadi terbuka bagi produk dan juga tenaga kerja. Menjadi pertanyaan penting bagi bagaimana Indonesia mempersiapkan diri untuk menghadapi era MEA termasuk di sektor pertambangan dan energi.
Indonesia harus siap menerima dan bersaing dengan tenaga kerja asing dari kawasan Asean yang datang ke Indonesia. Di saat yang sama harus siap bersaing untuk menggarap pasar di negara Asean lainnya.
Kementrian ESDM dalam mengantisipasi hal tersebut telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khusus di sektor pertambangan. Tujuannya tidak lain meningkatkan kemampuan para pekerja Indonesia sekaligus menyaring tenaga kerja asing yang masuk.
“Dalam rencana Induk SKKNI 2015-2019, kita menekankan pembangunan sumber daya manusia. Ini tugas kita semua untuk membuat standar nasional sebagai filter sekaligus mendukung tenaga kerja Indonesia,”demikian Dirjen Minerba Bambang Gatot Aryono. Ia menyampaikan hal ini saat membuka diskusi Kesiapan Kompetensi SDM Industri Pertambangan Indonesia menghadapi Era MEA yang diselenggarakan oleh LSP PERHAPI di Jakarta, Selasa (23/8/2016)
.