Komitmen Awasi Sektor Pertambangan, ASPEBINDO Laporkan Adanya Masalah IUP Fantom

IUP fantom
ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira melaporkan adanya sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut oleh pemerintah daerah namun tiba-tiba muncul lagi alias fantom.

“Kami telah menerima laporan serius dari anggota kami tentang IUP yang misterius ini di wilayah Sulawesi Tenggara,” ucap Anggawira dalam keterangan tertulis yang diterima tambang.co.id, Selasa (21/11).

Menurut dia, izin yang lazim disebut dengan IUP fantom ini merupakan masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

“Ini adalah masalah serius yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi dan pengawasan IUP. ASPEBINDO berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengatasi masalah ini dan memastikan integritas serta transparansi dalam penerbitan dan pengelolaan IUP,” tegas Anggawira.

Anggawira menambahkan keberadaan IUP misterius ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan sektor pertambangan. Oleh karena itu, ASPEBINDO mendesak agar ada penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas untuk menangani masalah ini.

“Tim kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam penerbitan iup ini kembali, kami akan menanggapi serius setiap laporan dari anggota kami di wilayah,” ucapnya.

Menurut Anggawira, hal itu dilakukan untuk menjaga asas kepastian hukum dan iklim berusaha di Indonesia. “Kalau tindakan IUP fantom ini dibiarkan tentu akan merusak iklim berusaha di Indonesia sehingga investor akan enggan untuk menanamkan modal” ucap Anggawira.

ASPEBINDO berencana untuk menyusun rekomendasi dan memberikan masukan kepada Kementerian ESDM terkait dengan peningkatan mekanisme pengawasan dan verifikasi IUP.

“Kami berharap kerja sama ini akan membawa perbaikan signifikan dalam sistem perizinan pertambangan di Indonesia, demi mewujudkan sektor pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutur Anggawira. 

Sebagai informasi, dinamakan IUP fantom lantaran izin tersebut sebetulnya sudah tidak ada karena telah resmi dicabut oleh pemerintah alias khayalan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fantom memiliki arti bentuk khayal tentang keberadaan sesuatu.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin