Jakarta, TAMBANG, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan PT Freeport Indonesia dan Tsingshan Group akan menandatangani perjanjian terkait pembangunan smelter tembaga di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 31 Maret 2021.
“Mudah mudahan tidak ada apa apa Minggu depan, kita akan tanda tangan pembangunan smelter di Weda Bay antara Freeport dan Tsingshan,”kata Luhut dalam acara “Mining Forum: Prospek Industri Minerba 2021 pada Rabu (24/03/2021).
Luhut menjelaskan smelter tembaga ini akan mulai berproduksi tahun 2023. Smelter disebutkan akan mengolah sekitar 2,4 juta ton konsentrat tembaga menjadi sekitar 600 ribu ton katoda tembaga. Ia menilai kerja sama ini nantinya tidak hanya berhenti pada pembangunan smelter, namun mendorong lagi pada produk turunannya.
Dengan demikian, kerja sama ini ini akan menjadi suatu proses peningkatan nilai tambah untuk Indonesia.
“Dan ini kalau terjadi akan menjadi bagian daripada produksi lithium battery yang akan kita rencanakan terjadi pada tahun 2023,”ungkap Luhut.
Berdasarkan penjelasan Luhut, setelah penandatangan pada 31 Maret 2021, kemudian PTFI dan pemerintah Indonesia akan menyepakati revisi IUPK mengenai ekspor konsentrat dan persyaratan pembangunan smelter pada 1 April 2021.
Sebelumnya pada 21 Februari 2021 Tsingshan telah memberikan estimasi belanja modal proyek, estimasi opex, dan timeline proyek secara rinci. Kemudian di 28 Februari Tsingshan dan PTFI menyepakati aspek komersial dari kontrak pasokan konsentrat (TC/RC, hutang emas, penalti impurity, biaya pengiriman, dan lain lain.
Setelah itu pada 7 Maret 2021,PTFI ,MIND ID, dan Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan dengan Tsingshan terkait usulan diskon 5 persen untuk konsentrat tembaga.