Kembali Beroperasi, Agincourt Resources Apresiasi Keputusan Pemerintah

PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe, mengapresiasi keputusan pemerintah yang kembali memberikan izin operasional kepada perusahaan.

Kembali Beroperasi, Agincourt Resources Apresiasi Keputusan Pemerintah
Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – Pengelola tambang emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR), menyambut positif keputusan pemerintah yang membuka kembali operasional perusahaan setelah sebelumnya sempat terhenti sejak Desember 2025.

“Perseroan menyambut baik keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait persetujuan untuk melanjutkan kegiatan operasional Tambang Emas Martabe,” ujar Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Katarina menyampaikan bahwa perseroan saat ini tengah melakukan berbagai persiapan yang diperlukan, sembari terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan kementerian terkait lainnya guna memastikan seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dipenuhi.

“Perseroan saat ini tengah melakukan berbagai persiapan yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan KLH dan kementerian terkait lainnya untuk memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, perseroan tetap berfokus pada upaya perlindungan lingkungan serta penerapan standar keselamatan tertinggi di seluruh area kerja. Di sisi lain, perusahaan juga berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi berkelanjutan bagi karyawan, masyarakat lokal, serta mendukung pembangunan daerah.

“Melalui sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, Perseroan tetap berfokus pada perlindungan lingkungan dan penerapan standar keselamatan tertinggi di seluruh area kerja, serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi karyawan, masyarakat lokal, dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq pada pertengahan Maret 2026 menjelaskan bahwa pihaknya telah mengizinkan kembali operasional Agincourt Resources, setelah izin lingkungannya sempat dibekukan akibat dugaan keterkaitan dengan banjir bandang di wilayah Sumatera Utara pada November 2025.

Mengacu pada data di laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM, Agincourt menjalankan kegiatan operasionalnya berdasarkan izin Kontrak Karya (KK) dengan luas wilayah konsesi sekitar 130,25 ribu hektare.

Izin yang berada di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini berlaku sejak 24 April 2018 hingga 24 Mei 2042.

 

 

 

.

Artikel Terkait

Optimalkan Potensi Reservoir PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Tambah Produksi Migas

Optimalkan Potensi Reservoir PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Tambah Produksi Migas

Jakarta,TAMBANG,- Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri. PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) misalnya terus memperkuat upaya optimasi produksi migas melalui pelaksanaan program hydraulic fracturing pada sejumlah sumur di Wilayah Operasi Mutiara dan Pamaguan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Program yang dilaksanakan sepanjang periode

By Egenius Soda
Perkuat Peran Strategis dalam Eksplorasi Energi, Elnusa Tingkatkan Kapabilitas Geoscience Berbasis Teknologi

Perkuat Peran Strategis dalam Eksplorasi Energi, Elnusa Tingkatkan Kapabilitas Geoscience Berbasis Teknologi

Jakarta,TAMBANG,- Eksplorasi disebut sebagai nadi bagi industri migas. Tanpa eksplorasi tidak akan ditemukan cadangan baru. Sebaliknya dengan eksplorasi ada kemungkinan untuk menemukan cadangan baru yang penting untuk ketahanan energi nasional. Namun harus diakui bahwa kegiatan eksplorasi punya risiko yang cukup tinggi. Padahal investasinya juga besar. Oleh karenanya sebagai bagian

By Egenius Soda