Kasus Suap PLTU Riau-1 Hempaskan Idrus Marham dari Kursi Mensos

Kasus Suap PLTU Riau-1 Hempaskan Idrus Marham dari Kursi Mensos
Idrus Marham
Jakarta, TAMBANG – Kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit  Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang dikembangkan BlackGold Natural Resources Limited bersama konsorsium, kembali menyeret pejabat publik. Kali ini, Idrus Marham yang akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial (Mensos), Jumat (24/8).   Idrus mengundurkan diri, karena santer kabarnya ia sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1 menemani kolega partainya di Komisi VII DPR RI Eny Saragih, yang sudah lebih dulu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   Idrus menyerahkan jabatannya langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat siang (24/8), dan tidak lama Partai Golkar langsung menyodorkan nama Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) sebagai pengganti Idrus Marham.   “Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden pengunduran diri,” kata Idrus Marham, usai bertemu Presiden Jokowi, Jumat (24/8).   Nama Idrus mulai terseret kasus rasuah ini, setelah KPK menangkap Eny Saragih di rumah Idrus. Sebelumnya, Eni yang merupakan politikus partai Golkar dicokok melalui operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Menteri Sosial, Idrus Marham. Sebelumnya Eni sudah dibuntuti menerima uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga merupakan pemberian dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.   Uang tersebut diduga diberikan untuk mempermulus proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau 1, dan ditengarai adalah bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diterima Eni sebesar Rp4,8 miliar. Johannes Kotjo kemudian turut ditetapkan tersangka oleh KPK.   Seperti diketahui,  PLTU Riau 1 adalah proyek pembangkit listrik berkapasitas 2 x 300 MW, yang pengadaan proyeknya melalui penunjukkan langsung kepada anak perusahaan PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB).   Kemudian dibentuk konsorsium proyek dari Blackgold Natural Resources melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, PT PLN Batubara, PJB, dan China Huadian Engineering (CHEC).   Nilai investasi PLTU Riau 1, menurut Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, sebesar USD900 Juta. PLN memiliki saham sebesar 51 persen dari proyek tersebut. Sofyan Basir sendiri sudah diperiksa oleh KPK untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.  

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin