Kaltim Rekomendasikan Cabut 428 IUP Non CnC

Kaltim Rekomendasikan Cabut 428 IUP Non CnC
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, saat menerima Ombudsman RI Perwakilan Kaltim (Foto: Humas Pemprov Kaltim)
Jakarta, TAMBANG – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, rekomendasikan 428 Izin Usaha Pertambangan (IUP) non Clean and Clear (CnC), untuk dicabut IUP nya.   Rekomendasi itu dikatakan Awang, saat menyampaikan hasil laporan berita acara penataan IUP di Kaltim kepada Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltim, seperti diberitakan laman resmi Pemerintah Provinsi Kaltim, kaltimprov.go.id.  Bahkan rekomendasi itu, sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan lembaga di tingkat pusat, dengan dibuatkan acara pada 7 Februari lalu,   “Alhamdulillah, penataan IUP sudah kami lakukan. Ada 428 IUP non CnC yang telah direkomendasikan untuk dicabut. Jadi, sudah jauh-jauh hari kami sampaikan kepada stakeholder terkait,” kata Awang Faroek, dalam keterangan resmi di kaltimprov.go.id.   Awang menjelaskan, IUP non CnC ini telah dibuatkan  Surat Keputusan (SK) pencabutan,  dan akan segera diterapkan.  “Ini sebagai bukti kerja pemerintah, tidak mundur terhadap penataan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan pertambangan batu bara,” tuturnya.   Sementara itu, Komisioner Ombudsman, Laode Ida, mengatakan, selain karena alasan tidak patuhnya pengusaha terhadap aturan, yang menyebabkan pemerintah harus mencabut IUP. Ada juga IUP perusahaan dicabut karena kelambanan pelayanan di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda), meski sudah berstatus  Clean and Clear (CnC).   “Itu terjadi karena pelayanan yang lamban di tingkat Pemda, atau tidak sinkronnya data dan pelayanan lintas instansi di tingkat pusat,” kata Laode, usai publikasi laporan penelitian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tentang kompetensi pegawai pelayanan publik di Pemerintah Daerah (Pemda), Rabu (21/2).   Tentu saja, hal tersebut, sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan tambang tersebut. Juga dengan iklim investasi yang terganggu dan kerusakan lingkungan.   “Masukkan dalam daftar black list bagi pengusaha yang tidak patuh, juga koreksi administrasi pelayanan,” pungkasnya.  

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin